Rangkuman Materi Pelajaran Kelas 9 Semester 1 Kurikulum 2013
"Selamat Datang di blog ini!. Semoga blog ini dapat menambah wawasan Anda ya. Maaf jika ada kata-kata yang salah. ~Terima Kasih!~ "
Selasa, 09 Februari 2016
Seni Budaya dan Keterampilan
BAB I - Media dan Teknik Seni Lukis dan Seni Patung
1. Media dan Teknik Seni Lukis
A. Media Seni Lukis
1. Media dan Teknik Seni Lukis
a. Pensil merupakan alat yang dapat digunakan menggambar secara utuh atau sketsa saja dan kepekatan warna pensil dibedakan dengan inisial, yaitu H, B, dan HB.
b. Penggaris selain digunakan sebagai alat bantu dalam membuat garis juga berfungsi sebagai alat ukur dan sebaiknya memakai penggaris yang lurus dan jelas mata ukurannya.
c. Kuas adalah alat yang digunakan untuk menorehkan cat warna dan bentuknya ada yang pipih dan juga runcing. Bulunya juga ada yang halus, juga ada yang kasar.
d. Kanvas adalah media untuk melukis dan terbuat dari kain yang tipis sampai yang tebal.
e. Cat yang biasa digunakan adalah cat minyak. Untuk menghasilkan warna-warna yang tua, kita dapat menambahkannya dengan warna hitam, begitupula sebaliknya.
f. Palet merupakan bidang datar untuk mengolah cat. Untuk cat air, palet terbuat dari plastik, sedangkan cat minyak, palet terbuar dari kayu.
g. Pisau Palet berfungsi untuk mengambil cat dari kemasan cat (dari tube) yang selanjutnya diletakkan di atas palet.
h. Easel adalah alat penyangga berkaki untuk mendudukkan kanvas dalam melukis maupun dalam pameran.
i. Konte warnanya sangat hitam dan lunak karena cocok untuk membuat gambar potret atau benda yang bertekstur halus.
j. Komputer memungkinkan untuk membuat teknik gambar yang beragam, namun berlatih menggambar secara manual tetap diperlukan untuk mengasah kemampuan menggambar.
B. Teknik Seni Lukis
a. Aquarel adalah cara melukis dengan menggunakan bahan cat air dengan sapuan warna tipis sehingga hasilnya tembus pandang dan umum diterapkan pada kegiatan melukis di sekolah dengan cat air dan kertas gambar.
b. Plakat merupakan cara melukis dengan bahan cat air, cat akrilik, atau cat minyak dengan sapuan
c. Spray atau semprot adalah cara melukis dengan bahan cat air yang disemprotkan dengan sprayer dan digunakan untuk membuat reklame visual.
d. Pointilis atau titik-titik merupakan cara melukis yang dalam membuat gelap dan terangnya gambar dengan membuat titik-titik dan bisa juga dilakukan dengan mencampurkan warna dan membuatnya hanya dengan titik-titik sehingga jika diteliti akan tampak seperti titik-titik warna.
2. Media dan Teknik Seni Patung
A. Bahan Keras
Dapat berupa kayu, batu cadas atau andesit, logam, gading, tulang, dan tanduk. Teknik yang digunakan adalah teknik pahat, kecuali bahan yang terbuat dari logam (perunggu, kuningan, emas, perak, tembaga, besi) yang menggunakan teknik cor (bivalve dan a cire perdue), tempa, patri, dan las tuang.
B. Bahan Plastis
Bahan yang biasa digunakan terbuat dari tanah liat, semen, plastisin, lilin, bubur kertas, sabun, dan gips. Patungnya juga dibuat dengan teknik membentuk, membutsir, mencetak, modelling, coiling, pijit, dan slabing.
Teknik yang Digunakan
a. Membutsir adalah cara paling mudah sebagai media ekspresi sebab yang diharapkan dalam penciptaan lekas terungkap tanpa memakan waktu lama.
b. Memahat artinya menciptakan karya patung dengan alat pahat dan dilaksanakan dalam batas-batas bahan baku tertentu, seperti batu dan kayu.
c. Mengecor atau mencetak adalah teknik yang dipakai jika media yang digunakan bersifat cairan. Bahan yang digunakan untuk membuat patung berbeda dengan bahan untuk membuat cetakannya.
d. Konstruksi yaitu membuat pantung dengan cara menyusun bahan, baik dengan kerangka maupun tanpa kerangka.
BAB II - Lagu Tradisi dan Lagu Modern
1. Pengertian Bernyanyi secara Unisono
Bernyanyi bersaama dalam suatu suara sering disebut dengan menyanyi secara unisono sehingga membutuhkan kerjasama antara anggota kelompok karena jika berbeda sendiri suaranya akan terlihat tidak bagus.
Unisono berasal dari kata uni yang artinya satu dan sono yang artinya suara. Bernyayi unisono adalah teknik bernyanyi dengan menggunakan satu suara/nada yang dinyanyikan oleh banyak orang
2. Lagu Daerah dan Modern
A. Lagu Daerah
Lagu-lagu daerah biasanya diiringi dengan seperangkat alat musik daerah yang sering disebut dengan istilah karawitan yang menunjuk pada seperangkat alat musik tradisional secara lengkap secara orkestra.
Kebanyakan karawitan dimainkan dengan berbagai ansambel gamelan ataupun repertoar lain yang biasanya bersifat tradisional dan anonim. Oleh karena itu, usia sebuah komposisi karawitan sangat sulit untuk ditentukan. Pada musik karawitan Betwai, gaya dalam gambang kromong disebut liaw.
B. Lagu Modern
Adalah lagu yang lirik dan syairnya berasal dari bahasa Nusantara dan lahir karena perkembangan budaya yang modern. Instrumen pengiringnya pun juga modern. Ciri-cirinya, antara lain, bahasa yang digunakan adalah bahasa nasional, iringannya menggunakan alat musik modern, ada sentuhan teknologi yang dianggap lebih beradab dan lebih maju, tempo musiknya lebih cepat, sebagai sarana aktualisasi diri, dan sebagai sarana ekonomi.
B. Lagu Modern Indonesia
Musik modern seringkali diartikan sebagai musik yang berkembang dan pupuler di kalangan masyarakat luas dan identik dengan ditambahkannya sentuhan teknologi yang lebih maju dan penggunaan alat musik modern untuk mengiringi sebuah lagu.
a. Jenis-jenis Musik Modern yang Berkembang di Indonesia
~ Pop
Ciri : menggunakan ritmik yang bebas, dengan penggunaan alat musik yang sederhana. Lagu-lagunua juga mudah dicerna karena tema yang disajikan biasanya seputar kehidupan yang terjadi sehari-hari.
~ Rock
Merupakan salah satu jenis aliran musik yang memiliki keterkaitan dengan musik pop.
Ciri : menggunakan alat musik yang dominan, seperti gitar dan amplifier yang menghasilkan suara yang variatif dan keras.
~ Jazz
Di Indonesia musik ini berkembang cukup baik dengan penggemarnya sendiri, namun penyajiannya masih terbilang jarang karena terbatasnya tempat-tempat yang sering menampilkan lagu jazz yang sering dikunjungi masyarakat menengah ke atas, misalnya kafe atau lounge.
~ Dangdut
Menggunakan alat musik, seperti kendang, seruling dengan pola irama yang juga mudah dipahami.
C. Lagu Unisono
Unisono merupakan kegiatan bernyanyi dengan menggunakan satu suara dan biasanya diciptakan oleh penciptanya dalam pola sederhana.
a. Melodi Utama
Lagu unisono terdiri dari satu melodi utama. Melodi merupakan rangkaian nada-nada yang telah dipilih untuk mewakili keinginan pencipta lagunya agar sesuai dengan tema dan makna lagu tersebut. Solmisasi tangga nada terdiri dari : Do Re Mi Fa Sol La Si Do.
b. Lirik
Lirik lagu dapat dibuat sebelum dan sesudah membuat melodi lagu. Terkadang ada pencipta lagu yang bisa dengan mudah membuat lirik kemudian diberi nada pada setiap suku katanya, ada juga pencipta yang membuat rangkaian nada terlebih dahulu kemudian baru memasukkan kata yang tepat dengan melodi tersebut. Lirik dan melodi lagu harus berkaitan dengan tema dan suasana lagu yang yang ingin dibuat oleh penciptanya. Lirik lagu biasanya terdiri dari satu nada untuk untuk satu suku kata, ada juga yang satu suku kata dituliskan di beberapa not.
D. Latihan Menggubah Lagu Modern secara Unisono
Langkah-langkahnya :
a. Tema lagu
b. Menentukan birama
c. Membuat ritmik lagu
d. Melodi lagu
e. Lirik lagu
Teknologi Informasi dan Komunikasi
BAB I - PENGENALAN INTERNET
1. Pengertian Internet dan Internet
A. Pengertian Internet
Kata "internet" berasal dari bahasa Latin, "antara" dan secara garis besar berarti jaringan antara atau penghubung. Internet adalah kepanjangan dari Interconnected Network yang berarti jaringan-jaringan komputer yang saling terhubung dan mengacu pada gabungan jaringan komputer di seluruh dunia. Ada dua peranan internet yang sangat penting, yaitu :
a. Sebagai sumber data dan informasi
b. Sarana pertukaran data dan informasi
Adapun dampak positif dan negatif internet, yaitu :
a. Dampak positif
~ Sumber penghasilan
~ Sumber informasi
~ Internet sebagai media komunikasi
~ Kemudahan berbisnis
b. Dampak negatif
~ Penipuan
~ Pornografi
~ Mengurangi sifat sosial
~ Kecanduan
B. Pengertian Intranet
Intranet adalah konsep LAN yang mengadopsi teknologi internet, diperkenalkan pada akhir tahun 1955. Umumnya jaringan ini dimiliki oleh perusahaan atau organisasi tertentu untuk menghubungkan komputer-komputer dalam suatu gedung atau kantor. Jadi, intranet adalah jaringan lokal. Sebuah jaringan harus memiliki beberapa komponen untuk membangun internet, yaitu protokol internet (protokol TCP/IP, alamat IP, dll), klien, dan server. Protokol yang sering digunakan adalah protokol HTTP dan lainnya (FTP, POP3 atau SMTP). Keuntungan intranet, yaitu produktivitas kerja, efisiensi waktu, efektivitas biaya, sistem publikasi web, keseragaman biaya, dll. Sedangkan kelemahannya, yaitu informasi yang salah atau tidak sesuai sehingga mengurangi efektivitasnya, pertimbangan keamanan data, diperlukan pelatihan/training untuk mendidik karyawannya menggunakan intranet, bebasnya pengiriman pesan antarpengguna sehingga menjadi overload (data penuh) jika tidak dikontrol dengan baik.
2. Sejarah Internet
Internet dikembangkan pada 1969 dan menghubungkan empat institusi dalam satu jaringan yang dinamakan ARPAnet (Advanted Research Projects Agency Network). Keempat institusi tersebut adalah Universitas California Los Angeles, Universitas California Santa Barbara, Universitas Utah, dan Stanford Research Institute. Pada 1975, kepengurusan internet dipindahkan kepada US Defense Communication Agency. Tujuan awal dibentuknya internet adalah membentuk suatu jaringan komputer yang tersebar dan jika terjadi peperangan, informasi tidak akan hilang karena informasi tersebut disimpan pada beberapa komputer. Keuntungan internet adalah kemudahan dalam memperoleh informasi, mendukung transaksi dan operasi bisnis, belajar secara online, dan mencari beasiswa untuk sekolah di dalam atau luar negeri. Sedangkan kelemahannya, yaitu kemudahan orang untuk menjiplak karya orang lain, kejahatan penggunaan kartu kredit, perusakan sistem operasi komputer melalui virus, dan terlalu asyik chatting sehingga lupa waktu.
3. Aplikasi-aplikasi dalam Internet
A. File Transfer Protokol adalah suatu aplikasi internet yang digunakan untuk mengirim atau mengambil file ke atau dari sebuah komputer lain.
B. Telnet adalah suatu aplikasi internet yang digunakan untuk mengakses komputer lain yang letaknya lebih jauh.
C. Gopher adalah suatu aplikasi internet yang digunakan untuk mencari informasi yang ada di internet dalam bentuk teks.
D. Pocket Internet Gopher (PING) adalah suatu aplikasi internet yang digunakan untuk mengecek koneksi pada komputer satu ke komputer lainnya yang terkoneksi dengan internet dengan cara mengirimkan sejumlah data.
E. Facebook adalah sarana sosial yang menghubungkan orang-orang dengan teman dan rekan mereka lainnya yang bekerja, belajar, dan hidup di sekitar mereka.
F. World Wide Web (WWW) merupakan suatu bentuk dokumen di internet yang di simpan di server-server yang terdapat di seluruh dunia.
G. Electronic Mail (E-mail) merupakan suatu aplikasi di internet sebagai sarana komunikasi surat menyurat dalam bentuk elektronik.
H. Mailing List (Millis) merupakan salah satu aplikasi internt yang digunakan sebagai sarana diskusi.
I. Newsgroup adalah suatu aplikasi internet yang digunakan untuk berkomunikasi satu dengan yang lain yang mempunyai kepentingan dan ketertarikan bersama dalam topik-topik tertentu.
J. Internet Relay Chat (IRC) adalah suatu aplikasi internet yang digunakan untuk berkomunikasi langsung dalam bentuk teks.
BAB II - Sistem Jaringan
Jaringan komputer adalah sekumpulan komputer, serta perangkat-perangkat lain pendukung komputer yang saling terhubung dalam satu kesatuan. Setiap komputer, ataupun perangkat-perangkat yang terhubung dalam suatu jaringan disebut dengan node. Tujuan jaringan komputer, yaitu komunikasi, akses informasi, dan membagi sumber daya. Adapun manfaatnya, yaitu berbagi sumber daya (sharing resources), sarana komunikasi, integrasi data, keamanan data, dan efisiensi sumber daya.
1. Jenis jenis Jaringan Komputer
A. Jaringan komputer berdasarkan metode distribusi data
a. Jaringan terpusat
b. Jaringan terdistribusi
B. Jaringan komputer berdasarkan hubungan fungsional komputer dalam pemrosesan data
a. Jaringan peer to peer
b. Jaringan client-server
C. Jaringan komputer berdasarkan jangkauan wilayahnya
a. LAN (Local Area Network)
b. MAN (Metropolitan Area Network)
c. WAN (Wide Area Network)
D. Jaringan komputer berdasarkan metode koneksinya
a. Jaringan nirkabel
b. Jaringan berkabel
E. Jaringan komputer berdasarkan topologinya
a. Ring Topology (Topologi Cincin)
b. Bus Topology (Topologi Bus)
c. Star Topology (Topologi Bintang)
d. Tree Topology (Topologi Pohon)
2. Protokol Jaringan Komputer
A. HTTP (Hypertext Transfer Protocol)
B. SMTP (Simple Mail Transfer Protocol)
C. TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol)
D. FTP (File Transfer Protocol)
3. Perangkat Keras Jaringan Komputer
A. Terminal
a. Terminal pengumpul data
b. Terminal khusus
B. HUB atau Concentrator
C. Switch
D. NIC (Network Interface Card)
E. Router
F. Kabel
a. Thick Ethernet (Thicknet)
b. Twisted Pair Ethernet
c. Fiber Optic
d. Thin Ethernet (Thinnet)
G. Modem
H. Repeater
I. Bridge
4. Cara Membuat LAN Sederhana
Peralatan yang dibutuhkan :
A. Dua atau lebih PC
B. Network card sesuai dengan jumlah PC
C. Kabel coaxial atau UTP
D. HUB bila diperlukan
E. Terminator
F. T-Connector
Langkah-langkah pembuatan :
A. Sebelumnya, kita harus mengetahui dahulu tipe jaringan yang ingin kita gunakan. Saat ini, tipe jaringan yang sering digunakan adalah tipe bus dan tipe star.
B. Pasanglah kabel dan network card; pemasangan kabel disesuaikan dengan topologi atau tipe jaringan yang kita pilih sedangkan pemilihan network card disesuaikan dengan slot yang ada pada motherboard kita. Bila board yang kita punya slot PCI, maka itu lebih baik karena LAN card berbasis PCI bus lebih cepat dalam tranfer data.
C. Bila kita menggunakan tipe bus maka pada masing-masing komputer harus kita pasang T-Connector yang memiliki 2 input. Pada komputer yang hanya mendapat 1 input pada input kedua harus dipasang terminator kecuali bila kita membuat jaringan berbentuk circle (lingkaran) dimana semua komputer mendapat 2 input. Misalnya, komputer 1, komputer 2, komputer 3 berjajar maka T-Connector pada komputer 1 dipasang terminator dan kabel ke komputer 2. Pada komputer 2, dipasang kabel dari komputer 1 dan kabel ke komputer 3. Sedangkan komputer 3 dipasang kabel dari komputer 2 dan terminator.
D. Bila kita memilih tipe star maka masing-masing kabel dari komputer dimasukkan ke dalam port yang tersedia di HUB dan bila kita ingin menghubungkan HUB ini ke HUB lainnya, kita gunakan kabel UTP yang dimasukkan ke port khusus yang ada pada masing-masing HUB.
BAB III - Kecepatan Akses Internet dan Perangkat Keras Internet atau Intranet
Kecepatan transfer data adalah jumlah data dalam bit yang melewati satu media tertentu dalam satu detik dan ditulis dalam bit perdetik (bit per second) dan disimbolkan dengan bits atau bps. Berikut ini istilah-istilah yang sering keluar :
A. Download adalah kegiatan menyalin data, file atau aplikasi dari sebuah komputer yang terhubung dalam sebuah jaringan ke komputer lokal.
B. Upload adalah kegiatan menyalin data, file atau aplikasi dari komputer lokal ke internet (server).
C. Downstream adalah kecepatan aliran data ketika pelanggan sedang melakukan download dengan kecepatan maksimum sampai dengan 284/512 kbps.
D. Upstream adalah kecepatan aliran data ketika pelanggan sedang melakukan upload dengan kecepatan maksimum sampai dengan 64 kbps.
1. Faktor yang Mempengaruhi Kecepatan Akses Internet
A. Keamanan Data
B. Layanan yang Diberikan
C. Teknologi yang digunakan
D. Bandwidth
E. Server Proxy
F. Backbone
2. Kecepatan Internet sesuai dengan Saluran yang digunakan
A. Kecepatan akses internet-HSDPA
Sebuah protokol telepon genggam disebut sebagai teknologi 3,5 G yang disebut High-Speed Downlink Packet Access (HSDPA). HSDPA fase pertama berkapasitas 4,1 mbps. kemudian, menyusul fase 2 berkapasitas 11 mbps dan kapasitas maksimal downlink peak data rate hingga mencapai 14 mbit/s. HSDPA memberikan jalur evolusi untuk jaringan Universal Mobile Telecommunications System (UMTS/3G) yang memungkinkan untuk penggunaan kapasitas data yang lebih besar (sampai 14,4, mbit atau detik arah turun). Hingga kini penggunaan teknologi HSDPA hanya pada komunikasi downstream (arah bawah) menuju telepon genggam. Dalam hal kecepatan download diakatakan sebagai berikut.
a. Di lingkungan perkantoran yang padat pengguna dapat menikmati streaming video dengan perkiraan kecepatan 300 kbps.
b. Di lingkungan perumahan teknologi dapat melakukan unduh data hingga berkecepatan 3,7 mbps.
c. Dalam keadaan bergerak seseorang yang sedang berkendaraan di jalan tol berkecepatan 100 km/jam dapat mengakses internet berkecepatan 1,2 mbps.
B. Kecepatan akses internet-Wi-Fi
Wi-Fi merupakan kependekan dari Wireless Fidelity. Teknologi jaringan tanpa kabel biasanya menggunakan frekuensi tinggi pada spektrum 2,4 GHz.
C. Kecepatan akses internet-Wireless Broadband
WiBro (Wireless Broadband) yaitu layanan internet portabel yang dipancarkan pada frekuensi 2,3 Gigahertz (Ghz). Teknologi ini mampu mengirim data dengan kecepatan hingga 50 Mbps. Kecepatan transfer data mampu mengungguli kecepatan transfer data berplatform HSDPA yang memiliki kemampuan mengirim data hingga 14 Mbps.
D. Kecepatan akses internet-LAN
Salah satu cara untuk terhubung ke internet adalah dengan menghubungkan komputer kita ke jaringan komputer yang terhubung ke internet. Cara ini banyak digunakan di perusahaan, kampus-kampus, dan warnet-warnet. LAN (Local Area Network) adalah jaringan komputer yang jaringannya hanya mencakup wilayah kecil. Saat ini, kebanyakan LAN berbasis pada teknologi IEEE 802.3. Ethernet menggunakan perangkat switch, yang mempunyai kecepatan transfer data 10, 100 atau 1.000 Mbit/s. Selain teknologi Ethernet, saat ini teknologi 802.11b (atau biasa disebut Wi-Fi) juga sering digunakan untuk membentuk LAN. Jaringan TV kabel dapat dipakai untuk koneksi ke internet dengan kecepatan maksimum 27 Mbps downstream (kecepatan download ke pengguna) dan 2,5 Mbps upstream (kecepatan upload dari pengguna). Agar dapat menggunakan modem kabel, komputer harus dilengkapi dengan kartu ethernet (ethernet card).
E. Kecepatan akses internet melalui Jalur PSTN atau Dial-Up
Jenis komunikasi antar komputer dengan menggunakan saluran telepon dan modem disebut dengan dial-up. Kecepatan akses internet menggunakan dial-up dapat mencapai maksimal dengan kecepatan 56 kbps.
F. Kecepatan akses interneT-ADSL
Suatu teknologi modem yang bekerja pada frekuensi antara 34 kHz sampai 1104 kHz disebut dengan ADSL (Asymmetric Digital Subscriber Line). Bandwidth maksimum yang diperoleh apabila kita menggunakan ADSL adalah sebagai berikut.
a. Untuk line rate 384 kbps, bandwidth maksimum yang didapatkan mendekati 337 kbps
b. Untuk line rate 384 kbps, throughput rata-rata (kecepatan download) yang bisa didapatkan sekitar 40 Kb/s
c. Untuk line rate 512 kbps, bandwidth maksimum yang didapatkan mendekati 450 kbps
d. Untuk line rate 512 kbps, throughput rata-rata (kecepatan download) yang bisa didapatkan sekitar 52 Kb/s
G. Kecepatan akses internet-GPRS
Komunikasi data dan suara yang dilakukan dengan menggunakan gelombang radio disebut dengan GPRS (General Packet Radio Service). Penggabungan layanan telepon seluler dengan GPRS (General Packet Radio Service) menghasilkan generasi baru yang disebut 2,5 G. Dalam teorinya, GPRS menjanjikan kecepatan mulai dari 56 kbps sampai 115 kbps sehingga memungkinkan akses internet, pengiriman data multimedia ke komputer, notebook, dan handheld komputer.
3. Perangkat Keras Akses Internet atau Intranet
A. Seperangkat Komputer
a. Hardisk adalah sebuah komponen perangkat keras yang menyimpan data sekunder dan berisi piringan magnetis.
b. VGA Card dan Monitor VGA merupakan perangkat keras untuk menampilkan gambar pada layar monitor (VGA Card minimal 4 MB).
c. Sound Card adalah suatu perangkat keras komputer yang digunakan untuk mengeluarkan dan merekam suara.
d. Processor disebut juga Central Processing Unit (CPU) atau microprocessor.
e. Memory (RAM) berasal dari bahasa Inggris, yaitu Random Access Memory adalah sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap, tidak mempedulikan letak data tersebut dalam memori.
B. Modem
Adalah singkatan dari Modulator-Demodulator. Modulate adalah proses penerjemahan data dari digital ke analog sehingga bisa ditransmisikan. Demodulate adalah sebaliknya, proses menerjemahkan dari analog ke digital. Modem merupakan gabungan kedua-duanya, yaitu sebagai alat komunikasi dua arah. Secara fisik, modem dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a. Modem Eksternal
b. Modem Internal
C. Jaringan Komunikasi
a. Satelit
b. Handphone
c. Saluran telepon (line telepon)
d. TV Kabel
e. ISDN
D. ISP (Internet Service Provider)
Merupakan kepanjangan dari Internet Service Provider yang berarti perusahaan yang menawarkan jasa layanan kepada kita untuk terhubung dengan internet. Pemilihan kriteria terhadap layanan yang cocok dan terbaik dari sebuah Internet Service Provider adalah sebagai berikut :
a. Layanan yang disediakan
b. Biaya
c. Modem
d. Teknologi yang digunakan
e. Keamanan data
f. Kecepatan transfer data
g. Bandwidth
h. Server Proxy
i. Backbone
Beberapa perusahaan di Indonesia yang menyediakan jasa layanan internet (ISP) dengan cara berlangganan antara lain :
a. www.indosat.net.id
b. www.telkom.net.id
c. www.pacific.net.id
d. www.vicion.net.id
e. www.link.net.id
f. www.indi.net.id
g. www.cbn.net.id
h. www.wasantara.net.id
i. www.commerce.net.id
g. www.spot.net.id
4. Perangkat Lunak (Software) Akses Internet
A. Software Chat
B. Software Mail
C. Software Akses Web
D. Software Aplikasi FTP
Agama
BAB 1 - Allah Berkehendak Menyelamatkan Semua Orang
Arti Keselamatan
Kata "keselamatan" berasal dari bahasa Yunani, "sozo" yang artinya menyelamatkan, membebaskan , mengawetkan, melestarikan, dan menyembuhkan. Kaitannya dengan manusia berarti "menyembuhkan dari kematian dan mempertahankan hidup."
Keselamatan dalam Kitab Suci
Salah satu kerinduan manusia yang paling dalam adalah memperoleh keselamatan dalam hidupnya. Bagi orang beriman, kerinduan untuk keselamatan berdasarkan iman akan Allah sebagai sumber keselamatan yang pertama dan utama. Menurut Paulus, "Sebab kasih karunia, kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri. (Ef 2 :8-9)
Tanda kasih Allah adalah keselamatan dalam Kristus itu lebar, panjang, dalam, dan tingginya melebihi apa pun juga di dunia ini. (Ef 3:18) Empat arti penting keselamatan, yaitu :
a. Diselamatkan dari dosa dan perbudakan (Roma 10:1) dan (Kis 7 :25)
b. Diselamatkan dari kehancuran dan penghinaan (Ibrani 10:1)
c. Diselamatkan dari tubuh yang menderita atau sakit (Kis 3:6, 4:10)
d. Diselamatkan dari segala kutuk dan maut, serta diselamatkan sampai dengan akhirnya (Roma 13:11)
Banyak orang mencari kesempatan bukan dari Allah, melainkan dari hal-hal lain di dunia, yang bersifat duniawi misalnya. Padahal sesungguhnya Allah lah yang menjadi sumber keselamatan sejati. Kerinduan Allah untuk menyelamtakn semua orang telah ditunjukkan sejak dahulu kala, melalui berbagai cara dan kesempatan, baik Kitab Suci, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, memperlihatkan bukti nyata bahwa Allah menyelamatkan semua umat manusia.
Beberapa contoh dalam kitab Suci yang menunjukkan bahwa Allah menyelamatkan manusia adalah :
a. Allah menyelamatkan manusia dengan menciptakan segala sesuatu (Kej 1:2)
b. Allah menyelamatkan manusia dalam perjalanan hidupnya
c. Allah menyelamatkan manusia dengan menghadirkan sesama
Tanda keselamatan Allah
Tanda keselamatan Allah yang paling nyata dan agung adalah kehadiran Yesus Kristus. Santo Paulus juga mengatakan, "Barang siapa mengenal Yesus, ia mengenal Allah sendiri." (Kol 1:19)
Kesediaan kita untuk menolong orang lain tanpa pandang bulu, mengasihi tanpa kecuali, dapat menjadi tanda syukur kita akan keselamatan yang dianugerahkan Allah kepada kita.
Ada berbagai sarana manusia untuk menghayati Allah sebagai sumber keselamatan, salah satunya adalah dengan Sakramen Ekaristi. Selain itu, Allah ebagai sumber keselamatan sejati juga dapat kita jumpai dan rasakan melalui doa dan membaca kitab suci.
Tanda cinta kasih Allah bagi keselamatan manusia
a. Alam semesta yang luas dan indah
b. Orang-orang di sekitar kita yang memiliki niat baik dan mau bekerja sama dalam membangun dunia atau menjadi sarana keselamatan bagi orang lain
Allah adalah sumber keselamatan bagi manusia dalam peristiwa hidupnya sehari-hari
a. Allah sumber keselamatan, maka setiap orang harus menampilkan kehadiran Allah yang tidak kelihatan, seperti Yesus yang telah menghadirkan wajah Allah yang tidak kelihatan
b. Kita pun juga harus menjadi perwujudan kehendak Allah untuk menyelamatkan manusia dalam peritiwa hidup sehari-hari, seperti :mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi lapangan pekerjaan pada sesama, menolong sesama yang sakit tanpa memandang agama, suku, agama, dan ras
Tahap wahyu Allah yang penuh
a. Tahap wahyu Allah yang penuh dan defentif ada dalam Sabda-Nya yang telah menjadi daging, yaitu Yesus Kristus, pengantara, dan kepenuhan Wahyu
b. Sebagai Putra Tunggal Allah yang menjadi manusia, Dia adalah sabda yang sempurna dan definitif dari Bapa. Dengan pengutusan Putra dan penganugerahan Roh Kudus, wahyu yang telah lengkap secara penuh, namun maknanya yang lengkap dipahami oleh iman Gereja secara bertahap selama berabad-abad
BAB II - Beragama dan Beriman sebagai Tanggapan atas Kehendak Allah
Unsur hakiki dari agama adalah Wahyu dan Iman
Wahyu adalah pernyataan diri Allah terhadap manusia (Allah menyatakan diri-Nya kepada manusia). Unsur dari wahyu adalah mengenalkan/memperkenalkan, menunjukkan, menghadirkan Diri dan kehendak-Nya (datang, mendekat/melawat, mendekati, menyapa, dan menolong).
Iman adalah tanggapan manusia terhadap pewahyuan diri Allah. Penyerahan diri secara total kepada Allah dan kehendak-Nya (Kej 22:15, Ayub 1:20-22, Luk 1:30-38)
Agama adalah yang memiliki unsur dasar wahyu dan iman, tidak hanya dihayati secara personal tetapi juga secara kolektif.
Hidup manusia dalam beragama selalu bersifat dinamis, maksudnya manusia dapat bergerak semakin mengerti, memahami, menghayati, dan mengaplikasikan ajaran imannya dalam kehidupan sehari-hari dan berkembang untuk menuju dalam perbaikan diri (Pertobatan).
Menurut Thomas Aaguinas (teolog abad 13), agama berarti "Keterarahan manusia kepada Allah secara benar."
Pandangan umum tentang Agama
Agama adalah sesuatu yang melekat dalam diri seseorang, berupa ungkapan dan perwujudan keyakinan pribadi yang menuntun seseorang pada keselamatan kini dan nanti di akhirat. Sejak zaman dahulu pula manusia berusaha mengungkapkan kepercayaannya kepada Allah yang menyelamatkan itu dengan ritual-ritual atau upacara-upacara keagaman/kepercayaan. Agama yang ada dan diakui oleh negara Indonesia : Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan kepercayaan (agama asli)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama didefinisikan sebagai ajaran/sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada TYME serta tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia serta lingkungannya. Ddalam Glossary Katekismus Gereja Katholik, dikatakan bahwa agama adalah satu perangkat kepercayaan dan tindakan yang diikuti oleh mereka yang berkomitmen untuk melayani dan menyembah Allah. Jadi, dapat disimpulkan bahwa agama merupakan satu perangkat kepercayaan (iman) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah dan manusia dengan sesama serta lingkungannya, melalui doa, ritual, atau liturgi dan ajaran moral.
Ada berbagai alasan/motivasi yang muncul saat manusia menganut suatu agama :
a. mencari perlindungan (rasa aman) bagi hidupnya
b. menemukan jawaban atas persoalan hidup
c. menemukan arti/makna hidup
d. sebagai pedoman dalam menentukan tindakan yang baik
e. memuaskan kerinduan akan masa depan yang lebih baik
Agama menjadi sarana bagi manusia untuk mengenal dan membangun relasi yang akrab dengan TYME dan juga sesama manusia beserta lingkungannya.
Beberapa penghayatan/praktek beragama yang tidak benar :
a. menjalani hidup beragama hanya sebatas hal-hal lahiriah
b. beragama KTP (beragama dirasa cukup jika mencantumkan identitas agama yang dianutnya dalam KTP)
c. beragama hanya menjalankan perintah dari pemimpin agama saja
d. menyalahgunakan agama untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya
e. menjadi agama untuk keperntingan politis, dll
Tujuan manusia beragama
a. Menemukan rasa aman ketika menghadapi kesulitan di dalam hidup
b. Untuk memperoleh arti hidup
c. Untuk pedoamn dalam menentukan tindakan yang baik
Penghayatan nilai-nilai hidup beragama yang tidak benar akan menimbulkan sikap munafik, fanatisme sempit, dan munculnya berbagai bentuk tindakan manusia yang tidak baik, misalnya pelanggaran-pelanggaran hukum, pelanggaran HAM, pelanggaran kemanusiaan, korupsi, dll.
Beragama yang benar harus didasarkan pada dorongan dari dalam untuk mencari kebenaran dan harus dengan motivasi untuk membangun hubungan yang semakin mendalam dengan Tuhan dan sesamanya.
Beragama yang benar, tidak cukup hanya menjalankan ajaran agama sebatas mengikuti aturan-aturan dalam agamanya untuk menghindari hukuman (dosa) dan memperoleh pahala.
Pandangan Gereja tentang beragama (berdasarkan Nostra Aetate art.1)
a. tidak bersikap formalistis dalam beragama, artinya kita jangan hanya sebatas memenuhi tuntutan/kewajiban semata, apalagi hanya sekedar ingin dilihat dan dinilai baik orang lain
b. benar-benar mendalami ajaran agama kita, sehingga kita tidak jatuh pada pemahaman yang dangkal dan setengah-setengah
c. mengamalkan ajaran agama secara baik dan benar, tidak sebatas hanya mengetahuinya saja
d. bersikap kritis dalam menyikap pandangan agama sendiri maupun agama orang lain, dengan mengutamakan kehendak Allah sebagai ukuran kebenaran
Agama harus dihayati, dipahami, dan dilaksanakan. Hanya melalui hidup beragama yang benar, orang bisa mengalami dan merasakan bahwa Allah senantiasa hadir dan menyapa dirinya, menghibur, membimbing, dan menguatkan kita, baik dalam suka maupun duka, baik dalam kepastian maupun dalam keraguan. Allah tetap setia menyertai manusia.
Mengapa pelajaran agama penting? Agama membawa kita pada persahabatan dengan Allah sekarang dan selamanya, dan tiada lain yang lebih penting daripada hal ini.
BAB III - Beriman Kristiani
Iman
Iman yang dimaksud di sini, menurut Konsili Vatikan II, Katekismus, dan pengajaran Paus Yohanes Paulus II adalah iman yang terdiri dari 2 unsur.
Yang pertama adalah unsur pribadi, yaitu percaya kepada Allah, akan segala kasih dan kebijaksanaan-Nya, sehingga kita mau menyerahkan diri kita tanpa syarat kepada-Nya dan lebih percaya akan kebijaksaan Allah daripada kebijaksaan diri sendiri untuk menentukan kebahagiaan kita, dan kita lebih percaya akan kuasa rahmat-Nya daripada kekuatan sendiri untuk mencapainya.
Yang kedua adalah unsur objektif, yaitu kita percaya akan isi wahyu yang diberikan Tuhan, dan memegangnya sebagai sesuatu yang ilahi.
Saat kita percaya dan menerima, mengakui Dia sebagai Tuhan dan Juru Selamat, maka saat itu juga pemeteraian terjadi, siapa yang memeteraikan? Tuhan Yesus sendiri dan sekaligus yang diartikan sebagai Baptisan Roh terjadi atas kita.
Keselamatan adalah karena kasih karunia Allah kepada manusia. Mengapa Allah memberikan anugerah keselamatan kepada kita manusia, karena Allah tahu, tanpa kemurahan-Nya, manusia tidak akan bisa selamat karena dosa tetapi Allah sangat mengasihi manusia (Yoh 3:16) Allah mau kita hidup bersama-Nya.
Makna Beriman
a. Berani melakukan apa yang diketahui dan dipercayainya
b. Menyerahkan diri secara total kepada Allah
c. Muncul berdasarkan keyakinan bahwa Allah pasti memberikan dan melakukan yang terbaik bagi manusia
d. Memungkinkan manusia tidak tawar-menawar apalagi memaksakan kehendaknya, tidak ragu-ragu
Manfaat beriman bagi manusia antara lain : tidak was-was atau khawatir akan hidup yang sedang dijalani, dekat dengan Allah sehingga merasa bahagia, damai, aman, tenang, dan optimis dalam menata hidup, namun akan menimbulkan efek sebaliknya bagi orang yang menjalani hidup tanpa iman. Tokoh beriman yang ada dalam Alkitab, yaitu Abraham, Daud, Bunda Maria, dan Yesus Kristus.
Aspek dalam beriman, yaitu
a. Iman adalah rahmat
b. Iman adalah anugerah
c. Iman itu personal
d. Iman itu proses
e. Iman berkembang dalam kebersamaan denga orang lain
BAB IV - Mewujudkan Iman Kristiani dalam Hidup Sehari-hari
Orang beriman Kristinia sejati adalah orang yang hidup dan tindakannya senantiasa diwarnai dan dimotivasi oleh iman kristianinya, dan bukan sekedar oleh alasan keagamaan yang cenderung lahiriah. Seorang yang beriman Kristiani adalah seorang yang religious, yaitu orang yang selalu menyandarkan hidupnya pada Kristus dan menyadari bahwa seluruh peristiwa hidupnya merupakan karya Kristus yang menyelamatkan.
Istilah iman dan percaya dalam dalam komponen-komponen Alkitab :
a. percaya dan menerima bahwa sesuatu itu benar
b. mengandalkan/mempercayakan diri
c. setia dan taat
Pengertian Iman
Iman adalah penyerahan diri secara total (menyeluruh) kepada kehendak Allah/hubungan pribadi dengan Tuhan Yesus Kristus. Sifta-sifat iman adalah :
a. mengatur manusia kepada keselamatan
b. iman yang hidup
c. iman yang dihayati dan diamalkan
d. iman yang brbuah banyak
e. segala tindakan kita akhirnya merupakan bukti pengungkapan dan perwujudan iman
Aspek-aspek hidup beriman Kristiani :
a. Pengalaman religius sebagai orang Kristiani adalah pengalaman di mana manusia sungguh menghayati karya dan kebaikan Allah yang berpuncak dalam diri Yesus Kristus
b. Penyerahan iman adalah jawaban atas wahyu Allah yang telah berkarya
c. Pengetahuan iman seorang umat Kristiani juga dituntut terus menerus untuk semakin mampu mempertanggungjawabkan imannya
Allah hadir ke dunia untuk memperkenalkan diri kepada umat kesayangannya, yaitu manusia dengan berbagai macam situasi dan cara. Oleh manusia, pewahyuan diri Allah ditanggap secara beragam, sehingga menimbulkan kekhasan dan kebergaman dalam agama dengan segala ajarannya karena kemampuan akal budi setiap manusia berbeda, baik secara individu maupun kelompok.
Umat Kristiani mengakui bahwa sejarah pewahyuan Allah dalam Perjanjian Lama dimulai dengan panggilan Abraham (Kej 12), kemudian Allah memperkenalkan dirinya kepada Musa, para raja, dan para nabi.
Puncak pewahyuan Allah terjadi di dalam dan melalui Tuhan Yesus Kristus. Dalam Ibr 2, diakatakan "Pada zaman akhir ini Allah telah berbicara kepada kita dengan perantaraan Dia yang adalah Anak-Nya."
Dalam diri Tuhan Yesus Kristus itulah, Allah yang tak kelihatan menjadi nyata. Janji Allah untuk menyelamatkan manusia terlaksana secara penuh dan nyata dalam diri Tuhan Yesus Kritus. Ia adalah "Imanuel, yang berarti Allah beserta kita." (Mat 1:23)
Kekhasan iman Kristiani
Kekhasannya terletak pada pribadi Tuhan Yesus Kristus dan tidak hanya diimani sebagai nabi utusan Allah, tetapi ia diimani sebagai 'perantara antara Allah dan manusia' (1 Tim 2:4)
Iman Kristiani dirumuskan secara singkat dalam 2 syahadat, yakni syahadat panjang dan pendek. Kedua syahadat intinya sama, tetapi rumusannya yang berbeda.
Ciri penghayatan hidup beriman yang diperlihara umat Kristiani yang dihimpun dalam Gereja Katholik, antara lain :
a. Sakramen Baptis, artinya ia dilahirkan kembali dalam Tuhan dan dilantik menjadi anak Allah
b. Menerima dan merayakan sakramen-sakramen lain sebagai sarana Tuhan untuk menyelamatkan umat-Nya, dalam pimpinan-pimpinan gembala-gembala Gereja yang dalam hal ini adalah hierarki. Sebagai orang beriman Kristiani ia mengakui imannya akan Kristus
c. Bersatu dalam kasih, doa, pelayanan, dan kesaksian (Lumen Gentium art.14)
Mewujudkan Iman Kristiani dalam Hidup Ssehari-hari
a. Ketaatan beriman
b. Mencari tahu dan memperdalam iman
c. Hidup dari iman
d. Mempertahankan dan menyebarkan iman
Kebiasaan Gereja
a. Berhimpun gereja pada hari Minggu untuk merakan Ekaristi
b. Aktif terlibat dalam lingkungan, wilayah, dan Paroki
c. Terlibat secara aktif dalam kehidupan masyarakat
d. Rajin membaca Kitab Suci
e. Rajin dan setia berdoa secara pribadi
BAB V - Hak dan Kewajiban sebagai Anggota Gereja
Hak Warga Negara (menurut UUD 1945) :
a. Hak untuk hidup
b. Hak memilih (hak aktif) dan (hak pasif)
c. Kebebasan memeluk agama, kemerdekaan untuk beribadat menurut agama kepercayaan
d. Hak untuk mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama dalam Hukum dasar pemerintahan
e. Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
f. Hak untuk mendapatkan rasa aman
g. Ikut serta dalam usaha pembelaan negara
h. Hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak untuk mengeluarkan pendapat
Kewajiban sebagai anggota masyarakat :
a. Memelihara keamanan
b. Menjaga ketertiban umum
c. Mengupayakan kesejahteraan
d. Memelihara kebersamaan dan kerukunan demi keharmonisan hidup bersama
e. Membayar pajak
f. Menjunjung hukum dan pemerintahan
g. Setia membela negara
h. Menghormati dan memajukan kebudayaan nasional
i. Memberikan suara dalam pemilihan umum
Ajaran Kitab Suci
Dalam Injil Matius 17:24-27, Tuhan Yesus mengajarkan agar setiap warga negara membayar pajak kepada Kaisar sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai warga negara. Tuhan Yesus juga menunjukkan bahwa melaksanakan kewajiban sebagai warga negara merupakan perwujudan iman akan Allah (Matius 22:15-22). Hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang sehingga akan tampak kesejahteraan bersama sebab apabila hak yang diutamakan, maka seseorang hanya menuntut hal-hal yang harus mereka terima dari masyarakat, namun bila kewajiban yang diutamakan serta berlebihan, maka orang akan hidup secara sosial yang berlebihan dan melupakan dirinya sendiri
Ajaran Tradisi Gereja
Menurut Ensiklik Gaudium et Spes art.22 disebutkan bahwa "pertumbuhan pribadi manusia dan perkembangan masyarakat saling tergantung." Selain itu, dalam Gaudium et Spes art.1 disebutkan pula bahwa "kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka, dan kecemasan para murid Kristus juga." Oleh karena itu, setiap warga Gereja dipanggil untuk melayani dan berperan serta secara aktif di masyarakat. Pelayanan tidak hanya dalam karya amal karitatif saja, melainkan keterlibatan secara aktif dalam menanggapi persoalan-persoalan masyarakat.
Para Pemimpin Masyarakat
a. Pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mempunyai pemikiran yang cerdas, bertindak bijaksana, tidak memihak, dan mengutamakan kepentingan umum
b. Pemimpin menurut Ki Hajar Dewantara. Pemimpin yang selalu tut wuri handayani. Ia penuh inisiatif untuk menggerakkan dan mendukung anak buahnya
c. Pemimpin yang baik akan menghasilkan karya-karya yang mengagumkan karena didukung dengan kerja keras, kedisiplinan, dan sadar akan perannya
d. Pemimpin yang baik menurut Tuhan Yesus adalah orang yang rela berkorban demi kepentingan banyak orang sebagaimana disampaikan oleh Yesus dalam Yoh 10:1-18 yang maknanya adalah gembala yang baik akan mengenal domba-dombanya
e. Pemimpin palsu atau pemimpin gadungan adalah pemimpin yang lari ketika masyarakat dalam kesulitan dan membutuhkannya. Dia akan mau apabila keadaan menguntungkan dirinya sendiri dan kurang peduli/tidak peduli pada kebutuhan anak buahnya atau rakyatnya
f. Pemimpin yang baik akan mengenal dan dikenal oleh rakyatnya/anak buahnya, sehingga ia akan mengetahui anak buahnya, maka pemimpin yang seperti ini akan memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anak buahnya/rakyatnya dan selalu berusaha untuk berkenan kepada Allah dalam tindakan-tindakannya. Dia selalu berusaha melakukan yang menjadi kehendak Allah dan bukan keinginannya sendiri
g. Pemimpin menurut Tuhan Yesus adalah pemimpin yang menjadi abdi/pelayan banyak orang, melaksanakan hal-hal yang dibutuhkan dan diharapkan banyak orang
Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Kebebasan Kristiani bukanlah kebebasan tanpa aturan atau kebebasan yang bertentangan dengan sikap bertanggung jawab, bertindak semau-maunya, apalagi yang merugikan orang lain atas nama kebebasan. Sebab, setiap orang Kristen harus memiliki sikap yang sportif dan positif terhadap sesama warga masyarakat, memiliki kasih kepada sesamanya, dan hormat kepada pemimpin yang menjamin ketertiban dalam masyarakat.
Maksud kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebebasan untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain sesuai dengan niat dan bakat masing-masing, dan bukannya kebebasan yang mengakibatkan orang lain menderita atau terganggu sehingga perlu dihayati berdasarkan peran suara hati yang benar dan membina hati nurani terus menerus agar tindakan-tindakan kita senantiasa sesuai dengan kehendak Allah, bermanfaat bagi sesama dan sekaligus mengembangkan diri kita.
Cara untuk membina suara hati : refleksi diri, mawas diri, banyak membaca buku-buku rohani, berdoa, merenungkan isi Kitab Suci, dll.
BAB VI - Bangsa Israel Memasuki Tanah Terjanji
Karena semua manusia adalah citra Allah, maka semua manusia adalah SAUDARA. Sikap yang harus dikembangkan adalah saling menghormati, menerima, menciptakan kedamaian, dan berbelas kasih kepada sesama. Setiap orang hendaknya mampu menampakkan sikap sebagai citra Allah, artinya berusaha menjadi baik seperti Allah sendiri.
Setiap manusia pada masa remaja pasti mengalami krisis identitas, yakni krisis di mana para remaja berupaya menemukan jawaban "Siapa aku?" sehingga membawa akibat perkembangan diri yang negatif artinya para remaja akan merasa terasing dari dirinya sendiri, sesama, dan lingkungannya. Salah satu aspek yang menjadi identitas seseorang adalah iman.
Jawaban dari pertanyaan "Siapa aku" dapat ditemukan dalam Kitab Suci yaitu bahwa para remaja (dan semua manusia) adalah citra Allah yang baik adanya. "Citra" dapat diartikan sebagai gambaran (image) dan sangat erat kaitannya dengan tindakan, sifat atau karakter yang positif. Selain itu, kata tersebut juga mempunyai makna keserupaan, kesegambaran atau keimiripan antara seseorang dengan yang dicitrakan.
Manusia dikatakan sebagai "citra Allah" karena :
a. Manusia memiliki martabat sebagai manusia
b. Manusia mengenal dirinya sendiri
c. Menjadi tuan atas dirinya sendiri
d. Mengabdikan diri dalam kebebasan
e. Hidup dalam kebersamaan dengan orang lain
f. Dapat berelasi dengan Allah, Penciptanya
Yang membedakan manusia dengan dengan ciptaan Tuhan lainnya, yaitu :
a. akal budi
b. kebebasan
c. hati nurani
Beberapa contoh perendahan martabat manusia, antara lain :
a. Banyak orang melihat orang lain hanya berdasarkan siapa dan orang tersebut
b. Memandang orang lain lebih rendah daripada kita
c. Memperlakukan orang lain semena-mena menurut kemauan kita
d. Adanya perbudakan, penindasan kaum buruh, mempekerjakan anak di bawah usia, intimidasi, penculikan, penahanan, dll.
Beberapa penyebab adanya tindakan yang merendahkan martabat manusia, antara lain :
a. Tidak adanya penghargaan terhadap hidup
b. Adanya anggapan bahwa kedudukan orang lain lebih rendah daripada dirinya
c. Memperlakukan orang lain sebagai objek atau barang
d. Keegoisan manusia dan sebagainya
Yesus menjunjung tinggi martabat manusia :
a. Yesus lahir di kandang yang sederhana
b. Yesus membela seorang wanita yang kedapatan berbuat zinah
c. Yesus menerima Zakheus apa adanya dan menghargai dia
Menghormati dan meluhurkan martabat manusia
a. Menghargai hidup pribadi
b. Bekerja sama dan berjuang bersama orang lain
Arti Keselamatan
Kata "keselamatan" berasal dari bahasa Yunani, "sozo" yang artinya menyelamatkan, membebaskan , mengawetkan, melestarikan, dan menyembuhkan. Kaitannya dengan manusia berarti "menyembuhkan dari kematian dan mempertahankan hidup."
Keselamatan dalam Kitab Suci
Salah satu kerinduan manusia yang paling dalam adalah memperoleh keselamatan dalam hidupnya. Bagi orang beriman, kerinduan untuk keselamatan berdasarkan iman akan Allah sebagai sumber keselamatan yang pertama dan utama. Menurut Paulus, "Sebab kasih karunia, kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri. (Ef 2 :8-9)
Tanda kasih Allah adalah keselamatan dalam Kristus itu lebar, panjang, dalam, dan tingginya melebihi apa pun juga di dunia ini. (Ef 3:18) Empat arti penting keselamatan, yaitu :
a. Diselamatkan dari dosa dan perbudakan (Roma 10:1) dan (Kis 7 :25)
b. Diselamatkan dari kehancuran dan penghinaan (Ibrani 10:1)
c. Diselamatkan dari tubuh yang menderita atau sakit (Kis 3:6, 4:10)
d. Diselamatkan dari segala kutuk dan maut, serta diselamatkan sampai dengan akhirnya (Roma 13:11)
Banyak orang mencari kesempatan bukan dari Allah, melainkan dari hal-hal lain di dunia, yang bersifat duniawi misalnya. Padahal sesungguhnya Allah lah yang menjadi sumber keselamatan sejati. Kerinduan Allah untuk menyelamtakn semua orang telah ditunjukkan sejak dahulu kala, melalui berbagai cara dan kesempatan, baik Kitab Suci, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, memperlihatkan bukti nyata bahwa Allah menyelamatkan semua umat manusia.
Beberapa contoh dalam kitab Suci yang menunjukkan bahwa Allah menyelamatkan manusia adalah :
a. Allah menyelamatkan manusia dengan menciptakan segala sesuatu (Kej 1:2)
b. Allah menyelamatkan manusia dalam perjalanan hidupnya
c. Allah menyelamatkan manusia dengan menghadirkan sesama
Tanda keselamatan Allah
Tanda keselamatan Allah yang paling nyata dan agung adalah kehadiran Yesus Kristus. Santo Paulus juga mengatakan, "Barang siapa mengenal Yesus, ia mengenal Allah sendiri." (Kol 1:19)
Kesediaan kita untuk menolong orang lain tanpa pandang bulu, mengasihi tanpa kecuali, dapat menjadi tanda syukur kita akan keselamatan yang dianugerahkan Allah kepada kita.
Ada berbagai sarana manusia untuk menghayati Allah sebagai sumber keselamatan, salah satunya adalah dengan Sakramen Ekaristi. Selain itu, Allah ebagai sumber keselamatan sejati juga dapat kita jumpai dan rasakan melalui doa dan membaca kitab suci.
Tanda cinta kasih Allah bagi keselamatan manusia
a. Alam semesta yang luas dan indah
b. Orang-orang di sekitar kita yang memiliki niat baik dan mau bekerja sama dalam membangun dunia atau menjadi sarana keselamatan bagi orang lain
Allah adalah sumber keselamatan bagi manusia dalam peristiwa hidupnya sehari-hari
a. Allah sumber keselamatan, maka setiap orang harus menampilkan kehadiran Allah yang tidak kelihatan, seperti Yesus yang telah menghadirkan wajah Allah yang tidak kelihatan
b. Kita pun juga harus menjadi perwujudan kehendak Allah untuk menyelamatkan manusia dalam peritiwa hidup sehari-hari, seperti :mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi lapangan pekerjaan pada sesama, menolong sesama yang sakit tanpa memandang agama, suku, agama, dan ras
Tahap wahyu Allah yang penuh
a. Tahap wahyu Allah yang penuh dan defentif ada dalam Sabda-Nya yang telah menjadi daging, yaitu Yesus Kristus, pengantara, dan kepenuhan Wahyu
b. Sebagai Putra Tunggal Allah yang menjadi manusia, Dia adalah sabda yang sempurna dan definitif dari Bapa. Dengan pengutusan Putra dan penganugerahan Roh Kudus, wahyu yang telah lengkap secara penuh, namun maknanya yang lengkap dipahami oleh iman Gereja secara bertahap selama berabad-abad
BAB II - Beragama dan Beriman sebagai Tanggapan atas Kehendak Allah
Unsur hakiki dari agama adalah Wahyu dan Iman
Wahyu adalah pernyataan diri Allah terhadap manusia (Allah menyatakan diri-Nya kepada manusia). Unsur dari wahyu adalah mengenalkan/memperkenalkan, menunjukkan, menghadirkan Diri dan kehendak-Nya (datang, mendekat/melawat, mendekati, menyapa, dan menolong).
Iman adalah tanggapan manusia terhadap pewahyuan diri Allah. Penyerahan diri secara total kepada Allah dan kehendak-Nya (Kej 22:15, Ayub 1:20-22, Luk 1:30-38)
Agama adalah yang memiliki unsur dasar wahyu dan iman, tidak hanya dihayati secara personal tetapi juga secara kolektif.
Hidup manusia dalam beragama selalu bersifat dinamis, maksudnya manusia dapat bergerak semakin mengerti, memahami, menghayati, dan mengaplikasikan ajaran imannya dalam kehidupan sehari-hari dan berkembang untuk menuju dalam perbaikan diri (Pertobatan).
Menurut Thomas Aaguinas (teolog abad 13), agama berarti "Keterarahan manusia kepada Allah secara benar."
Pandangan umum tentang Agama
Agama adalah sesuatu yang melekat dalam diri seseorang, berupa ungkapan dan perwujudan keyakinan pribadi yang menuntun seseorang pada keselamatan kini dan nanti di akhirat. Sejak zaman dahulu pula manusia berusaha mengungkapkan kepercayaannya kepada Allah yang menyelamatkan itu dengan ritual-ritual atau upacara-upacara keagaman/kepercayaan. Agama yang ada dan diakui oleh negara Indonesia : Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan kepercayaan (agama asli)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama didefinisikan sebagai ajaran/sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada TYME serta tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia serta lingkungannya. Ddalam Glossary Katekismus Gereja Katholik, dikatakan bahwa agama adalah satu perangkat kepercayaan dan tindakan yang diikuti oleh mereka yang berkomitmen untuk melayani dan menyembah Allah. Jadi, dapat disimpulkan bahwa agama merupakan satu perangkat kepercayaan (iman) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah dan manusia dengan sesama serta lingkungannya, melalui doa, ritual, atau liturgi dan ajaran moral.
Ada berbagai alasan/motivasi yang muncul saat manusia menganut suatu agama :
a. mencari perlindungan (rasa aman) bagi hidupnya
b. menemukan jawaban atas persoalan hidup
c. menemukan arti/makna hidup
d. sebagai pedoman dalam menentukan tindakan yang baik
e. memuaskan kerinduan akan masa depan yang lebih baik
Agama menjadi sarana bagi manusia untuk mengenal dan membangun relasi yang akrab dengan TYME dan juga sesama manusia beserta lingkungannya.
Beberapa penghayatan/praktek beragama yang tidak benar :
a. menjalani hidup beragama hanya sebatas hal-hal lahiriah
b. beragama KTP (beragama dirasa cukup jika mencantumkan identitas agama yang dianutnya dalam KTP)
c. beragama hanya menjalankan perintah dari pemimpin agama saja
d. menyalahgunakan agama untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya
e. menjadi agama untuk keperntingan politis, dll
Tujuan manusia beragama
a. Menemukan rasa aman ketika menghadapi kesulitan di dalam hidup
b. Untuk memperoleh arti hidup
c. Untuk pedoamn dalam menentukan tindakan yang baik
Penghayatan nilai-nilai hidup beragama yang tidak benar akan menimbulkan sikap munafik, fanatisme sempit, dan munculnya berbagai bentuk tindakan manusia yang tidak baik, misalnya pelanggaran-pelanggaran hukum, pelanggaran HAM, pelanggaran kemanusiaan, korupsi, dll.
Beragama yang benar harus didasarkan pada dorongan dari dalam untuk mencari kebenaran dan harus dengan motivasi untuk membangun hubungan yang semakin mendalam dengan Tuhan dan sesamanya.
Beragama yang benar, tidak cukup hanya menjalankan ajaran agama sebatas mengikuti aturan-aturan dalam agamanya untuk menghindari hukuman (dosa) dan memperoleh pahala.
Pandangan Gereja tentang beragama (berdasarkan Nostra Aetate art.1)
a. tidak bersikap formalistis dalam beragama, artinya kita jangan hanya sebatas memenuhi tuntutan/kewajiban semata, apalagi hanya sekedar ingin dilihat dan dinilai baik orang lain
b. benar-benar mendalami ajaran agama kita, sehingga kita tidak jatuh pada pemahaman yang dangkal dan setengah-setengah
c. mengamalkan ajaran agama secara baik dan benar, tidak sebatas hanya mengetahuinya saja
d. bersikap kritis dalam menyikap pandangan agama sendiri maupun agama orang lain, dengan mengutamakan kehendak Allah sebagai ukuran kebenaran
Agama harus dihayati, dipahami, dan dilaksanakan. Hanya melalui hidup beragama yang benar, orang bisa mengalami dan merasakan bahwa Allah senantiasa hadir dan menyapa dirinya, menghibur, membimbing, dan menguatkan kita, baik dalam suka maupun duka, baik dalam kepastian maupun dalam keraguan. Allah tetap setia menyertai manusia.
Mengapa pelajaran agama penting? Agama membawa kita pada persahabatan dengan Allah sekarang dan selamanya, dan tiada lain yang lebih penting daripada hal ini.
BAB III - Beriman Kristiani
Iman
Iman yang dimaksud di sini, menurut Konsili Vatikan II, Katekismus, dan pengajaran Paus Yohanes Paulus II adalah iman yang terdiri dari 2 unsur.
Yang pertama adalah unsur pribadi, yaitu percaya kepada Allah, akan segala kasih dan kebijaksanaan-Nya, sehingga kita mau menyerahkan diri kita tanpa syarat kepada-Nya dan lebih percaya akan kebijaksaan Allah daripada kebijaksaan diri sendiri untuk menentukan kebahagiaan kita, dan kita lebih percaya akan kuasa rahmat-Nya daripada kekuatan sendiri untuk mencapainya.
Yang kedua adalah unsur objektif, yaitu kita percaya akan isi wahyu yang diberikan Tuhan, dan memegangnya sebagai sesuatu yang ilahi.
Saat kita percaya dan menerima, mengakui Dia sebagai Tuhan dan Juru Selamat, maka saat itu juga pemeteraian terjadi, siapa yang memeteraikan? Tuhan Yesus sendiri dan sekaligus yang diartikan sebagai Baptisan Roh terjadi atas kita.
Keselamatan adalah karena kasih karunia Allah kepada manusia. Mengapa Allah memberikan anugerah keselamatan kepada kita manusia, karena Allah tahu, tanpa kemurahan-Nya, manusia tidak akan bisa selamat karena dosa tetapi Allah sangat mengasihi manusia (Yoh 3:16) Allah mau kita hidup bersama-Nya.
Makna Beriman
a. Berani melakukan apa yang diketahui dan dipercayainya
b. Menyerahkan diri secara total kepada Allah
c. Muncul berdasarkan keyakinan bahwa Allah pasti memberikan dan melakukan yang terbaik bagi manusia
d. Memungkinkan manusia tidak tawar-menawar apalagi memaksakan kehendaknya, tidak ragu-ragu
Manfaat beriman bagi manusia antara lain : tidak was-was atau khawatir akan hidup yang sedang dijalani, dekat dengan Allah sehingga merasa bahagia, damai, aman, tenang, dan optimis dalam menata hidup, namun akan menimbulkan efek sebaliknya bagi orang yang menjalani hidup tanpa iman. Tokoh beriman yang ada dalam Alkitab, yaitu Abraham, Daud, Bunda Maria, dan Yesus Kristus.
Aspek dalam beriman, yaitu
a. Iman adalah rahmat
b. Iman adalah anugerah
c. Iman itu personal
d. Iman itu proses
e. Iman berkembang dalam kebersamaan denga orang lain
BAB IV - Mewujudkan Iman Kristiani dalam Hidup Sehari-hari
Orang beriman Kristinia sejati adalah orang yang hidup dan tindakannya senantiasa diwarnai dan dimotivasi oleh iman kristianinya, dan bukan sekedar oleh alasan keagamaan yang cenderung lahiriah. Seorang yang beriman Kristiani adalah seorang yang religious, yaitu orang yang selalu menyandarkan hidupnya pada Kristus dan menyadari bahwa seluruh peristiwa hidupnya merupakan karya Kristus yang menyelamatkan.
Istilah iman dan percaya dalam dalam komponen-komponen Alkitab :
a. percaya dan menerima bahwa sesuatu itu benar
b. mengandalkan/mempercayakan diri
c. setia dan taat
Pengertian Iman
Iman adalah penyerahan diri secara total (menyeluruh) kepada kehendak Allah/hubungan pribadi dengan Tuhan Yesus Kristus. Sifta-sifat iman adalah :
a. mengatur manusia kepada keselamatan
b. iman yang hidup
c. iman yang dihayati dan diamalkan
d. iman yang brbuah banyak
e. segala tindakan kita akhirnya merupakan bukti pengungkapan dan perwujudan iman
Aspek-aspek hidup beriman Kristiani :
a. Pengalaman religius sebagai orang Kristiani adalah pengalaman di mana manusia sungguh menghayati karya dan kebaikan Allah yang berpuncak dalam diri Yesus Kristus
b. Penyerahan iman adalah jawaban atas wahyu Allah yang telah berkarya
c. Pengetahuan iman seorang umat Kristiani juga dituntut terus menerus untuk semakin mampu mempertanggungjawabkan imannya
Allah hadir ke dunia untuk memperkenalkan diri kepada umat kesayangannya, yaitu manusia dengan berbagai macam situasi dan cara. Oleh manusia, pewahyuan diri Allah ditanggap secara beragam, sehingga menimbulkan kekhasan dan kebergaman dalam agama dengan segala ajarannya karena kemampuan akal budi setiap manusia berbeda, baik secara individu maupun kelompok.
Umat Kristiani mengakui bahwa sejarah pewahyuan Allah dalam Perjanjian Lama dimulai dengan panggilan Abraham (Kej 12), kemudian Allah memperkenalkan dirinya kepada Musa, para raja, dan para nabi.
Puncak pewahyuan Allah terjadi di dalam dan melalui Tuhan Yesus Kristus. Dalam Ibr 2, diakatakan "Pada zaman akhir ini Allah telah berbicara kepada kita dengan perantaraan Dia yang adalah Anak-Nya."
Dalam diri Tuhan Yesus Kristus itulah, Allah yang tak kelihatan menjadi nyata. Janji Allah untuk menyelamatkan manusia terlaksana secara penuh dan nyata dalam diri Tuhan Yesus Kritus. Ia adalah "Imanuel, yang berarti Allah beserta kita." (Mat 1:23)
Kekhasan iman Kristiani
Kekhasannya terletak pada pribadi Tuhan Yesus Kristus dan tidak hanya diimani sebagai nabi utusan Allah, tetapi ia diimani sebagai 'perantara antara Allah dan manusia' (1 Tim 2:4)
Iman Kristiani dirumuskan secara singkat dalam 2 syahadat, yakni syahadat panjang dan pendek. Kedua syahadat intinya sama, tetapi rumusannya yang berbeda.
Ciri penghayatan hidup beriman yang diperlihara umat Kristiani yang dihimpun dalam Gereja Katholik, antara lain :
a. Sakramen Baptis, artinya ia dilahirkan kembali dalam Tuhan dan dilantik menjadi anak Allah
b. Menerima dan merayakan sakramen-sakramen lain sebagai sarana Tuhan untuk menyelamatkan umat-Nya, dalam pimpinan-pimpinan gembala-gembala Gereja yang dalam hal ini adalah hierarki. Sebagai orang beriman Kristiani ia mengakui imannya akan Kristus
c. Bersatu dalam kasih, doa, pelayanan, dan kesaksian (Lumen Gentium art.14)
Mewujudkan Iman Kristiani dalam Hidup Ssehari-hari
a. Ketaatan beriman
b. Mencari tahu dan memperdalam iman
c. Hidup dari iman
d. Mempertahankan dan menyebarkan iman
Kebiasaan Gereja
a. Berhimpun gereja pada hari Minggu untuk merakan Ekaristi
b. Aktif terlibat dalam lingkungan, wilayah, dan Paroki
c. Terlibat secara aktif dalam kehidupan masyarakat
d. Rajin membaca Kitab Suci
e. Rajin dan setia berdoa secara pribadi
BAB V - Hak dan Kewajiban sebagai Anggota Gereja
Hak Warga Negara (menurut UUD 1945) :
a. Hak untuk hidup
b. Hak memilih (hak aktif) dan (hak pasif)
c. Kebebasan memeluk agama, kemerdekaan untuk beribadat menurut agama kepercayaan
d. Hak untuk mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama dalam Hukum dasar pemerintahan
e. Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
f. Hak untuk mendapatkan rasa aman
g. Ikut serta dalam usaha pembelaan negara
h. Hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak untuk mengeluarkan pendapat
Kewajiban sebagai anggota masyarakat :
a. Memelihara keamanan
b. Menjaga ketertiban umum
c. Mengupayakan kesejahteraan
d. Memelihara kebersamaan dan kerukunan demi keharmonisan hidup bersama
e. Membayar pajak
f. Menjunjung hukum dan pemerintahan
g. Setia membela negara
h. Menghormati dan memajukan kebudayaan nasional
i. Memberikan suara dalam pemilihan umum
Ajaran Kitab Suci
Dalam Injil Matius 17:24-27, Tuhan Yesus mengajarkan agar setiap warga negara membayar pajak kepada Kaisar sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai warga negara. Tuhan Yesus juga menunjukkan bahwa melaksanakan kewajiban sebagai warga negara merupakan perwujudan iman akan Allah (Matius 22:15-22). Hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang sehingga akan tampak kesejahteraan bersama sebab apabila hak yang diutamakan, maka seseorang hanya menuntut hal-hal yang harus mereka terima dari masyarakat, namun bila kewajiban yang diutamakan serta berlebihan, maka orang akan hidup secara sosial yang berlebihan dan melupakan dirinya sendiri
Ajaran Tradisi Gereja
Menurut Ensiklik Gaudium et Spes art.22 disebutkan bahwa "pertumbuhan pribadi manusia dan perkembangan masyarakat saling tergantung." Selain itu, dalam Gaudium et Spes art.1 disebutkan pula bahwa "kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka, dan kecemasan para murid Kristus juga." Oleh karena itu, setiap warga Gereja dipanggil untuk melayani dan berperan serta secara aktif di masyarakat. Pelayanan tidak hanya dalam karya amal karitatif saja, melainkan keterlibatan secara aktif dalam menanggapi persoalan-persoalan masyarakat.
Para Pemimpin Masyarakat
a. Pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mempunyai pemikiran yang cerdas, bertindak bijaksana, tidak memihak, dan mengutamakan kepentingan umum
b. Pemimpin menurut Ki Hajar Dewantara. Pemimpin yang selalu tut wuri handayani. Ia penuh inisiatif untuk menggerakkan dan mendukung anak buahnya
c. Pemimpin yang baik akan menghasilkan karya-karya yang mengagumkan karena didukung dengan kerja keras, kedisiplinan, dan sadar akan perannya
d. Pemimpin yang baik menurut Tuhan Yesus adalah orang yang rela berkorban demi kepentingan banyak orang sebagaimana disampaikan oleh Yesus dalam Yoh 10:1-18 yang maknanya adalah gembala yang baik akan mengenal domba-dombanya
e. Pemimpin palsu atau pemimpin gadungan adalah pemimpin yang lari ketika masyarakat dalam kesulitan dan membutuhkannya. Dia akan mau apabila keadaan menguntungkan dirinya sendiri dan kurang peduli/tidak peduli pada kebutuhan anak buahnya atau rakyatnya
f. Pemimpin yang baik akan mengenal dan dikenal oleh rakyatnya/anak buahnya, sehingga ia akan mengetahui anak buahnya, maka pemimpin yang seperti ini akan memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anak buahnya/rakyatnya dan selalu berusaha untuk berkenan kepada Allah dalam tindakan-tindakannya. Dia selalu berusaha melakukan yang menjadi kehendak Allah dan bukan keinginannya sendiri
g. Pemimpin menurut Tuhan Yesus adalah pemimpin yang menjadi abdi/pelayan banyak orang, melaksanakan hal-hal yang dibutuhkan dan diharapkan banyak orang
Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Kebebasan Kristiani bukanlah kebebasan tanpa aturan atau kebebasan yang bertentangan dengan sikap bertanggung jawab, bertindak semau-maunya, apalagi yang merugikan orang lain atas nama kebebasan. Sebab, setiap orang Kristen harus memiliki sikap yang sportif dan positif terhadap sesama warga masyarakat, memiliki kasih kepada sesamanya, dan hormat kepada pemimpin yang menjamin ketertiban dalam masyarakat.
Maksud kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebebasan untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain sesuai dengan niat dan bakat masing-masing, dan bukannya kebebasan yang mengakibatkan orang lain menderita atau terganggu sehingga perlu dihayati berdasarkan peran suara hati yang benar dan membina hati nurani terus menerus agar tindakan-tindakan kita senantiasa sesuai dengan kehendak Allah, bermanfaat bagi sesama dan sekaligus mengembangkan diri kita.
Cara untuk membina suara hati : refleksi diri, mawas diri, banyak membaca buku-buku rohani, berdoa, merenungkan isi Kitab Suci, dll.
BAB VI - Bangsa Israel Memasuki Tanah Terjanji
Karena semua manusia adalah citra Allah, maka semua manusia adalah SAUDARA. Sikap yang harus dikembangkan adalah saling menghormati, menerima, menciptakan kedamaian, dan berbelas kasih kepada sesama. Setiap orang hendaknya mampu menampakkan sikap sebagai citra Allah, artinya berusaha menjadi baik seperti Allah sendiri.
Setiap manusia pada masa remaja pasti mengalami krisis identitas, yakni krisis di mana para remaja berupaya menemukan jawaban "Siapa aku?" sehingga membawa akibat perkembangan diri yang negatif artinya para remaja akan merasa terasing dari dirinya sendiri, sesama, dan lingkungannya. Salah satu aspek yang menjadi identitas seseorang adalah iman.
Jawaban dari pertanyaan "Siapa aku" dapat ditemukan dalam Kitab Suci yaitu bahwa para remaja (dan semua manusia) adalah citra Allah yang baik adanya. "Citra" dapat diartikan sebagai gambaran (image) dan sangat erat kaitannya dengan tindakan, sifat atau karakter yang positif. Selain itu, kata tersebut juga mempunyai makna keserupaan, kesegambaran atau keimiripan antara seseorang dengan yang dicitrakan.
Manusia dikatakan sebagai "citra Allah" karena :
a. Manusia memiliki martabat sebagai manusia
b. Manusia mengenal dirinya sendiri
c. Menjadi tuan atas dirinya sendiri
d. Mengabdikan diri dalam kebebasan
e. Hidup dalam kebersamaan dengan orang lain
f. Dapat berelasi dengan Allah, Penciptanya
Yang membedakan manusia dengan dengan ciptaan Tuhan lainnya, yaitu :
a. akal budi
b. kebebasan
c. hati nurani
Beberapa contoh perendahan martabat manusia, antara lain :
a. Banyak orang melihat orang lain hanya berdasarkan siapa dan orang tersebut
b. Memandang orang lain lebih rendah daripada kita
c. Memperlakukan orang lain semena-mena menurut kemauan kita
d. Adanya perbudakan, penindasan kaum buruh, mempekerjakan anak di bawah usia, intimidasi, penculikan, penahanan, dll.
Beberapa penyebab adanya tindakan yang merendahkan martabat manusia, antara lain :
a. Tidak adanya penghargaan terhadap hidup
b. Adanya anggapan bahwa kedudukan orang lain lebih rendah daripada dirinya
c. Memperlakukan orang lain sebagai objek atau barang
d. Keegoisan manusia dan sebagainya
Yesus menjunjung tinggi martabat manusia :
a. Yesus lahir di kandang yang sederhana
b. Yesus membela seorang wanita yang kedapatan berbuat zinah
c. Yesus menerima Zakheus apa adanya dan menghargai dia
Menghormati dan meluhurkan martabat manusia
a. Menghargai hidup pribadi
b. Bekerja sama dan berjuang bersama orang lain
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
BAB 1 - Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
1. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
A. Masa Orde Lama
a. Periode 1945-1950
Dua pemberontakan yang terjadi pada masa ini, yaitu :
~ Pemberontakan Partai Komunis (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948 dan dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis, yaitu dengan menggantikan Pancasila dengan paham komunis, namun pada akhirnya dapat digagalkan
~Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo dan ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at islam. Upaya penumpasannya memakan waktu yang cukup lama, namun Kartosuwiryo dkk berhasil ditangkap tanggal 4 Juni 1962
b. Periode 1950-1959
Dasar negara masih tetap Pancasila, namun penerapannya lebih ke arah ideologi liberalisme dan dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Pada periode ini, muncul berbagai pemberontakan, seperti Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Rakyat Semesta (PRS) yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 sehingga pemerintah membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 dinyatakan tidak berlaku, dan kembali pada UUD 1945. Kesimpulannya, Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
c. Periode 1950-1959
Dikenal sebagai demokrasi terpimpin dan kekuasaan tidak di tangan rakyat sehingga kekuasaan pada pribadi presiden Soekarno. Terjadilah penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup serta menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom) yang ternyata tidak cocok bagi NKRI dan dibuktikan dengan adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Pada periode ini terjadi pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit dengan tujuan untuk kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia dan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pun dapat digagalkan dan semua pelakunya berhasil ditangkap sesuai perbuatannya.
B. Masa Orde Baru
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singakt, yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru menerapkan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan visi tersebut, Orde baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah otoriter Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis.Beliau juga berhasil membubarkan PKI, yang dijadikan musuh utama negeri ini dan menciptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat. Tetapi, harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud karena tidak adanya perubahan yang lebih baik dari kehidupan politik Indonesia. Antara Orde Lama dan Orde Baru sebenarnya sama saja (sama-sama otoriter). Dalam perjalanan pemerintahan Orde Baru, kekuasaan presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang bersifat suprastuktur (DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, partai politik, dll). Selain itu, presiden Soeharto juga mempunyai sejumlah legalitas, seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI. Kesimpulannya adalah bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh dari harapan dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka karena demokrasi Pancasila diwarnai kediktatoran.
C. Masa Reformasi
Pada masa ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapannya tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas. Kebebasan yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia saat ini meliputi berbagai macam bentuk mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, dll. Di sisi lain dapat memacu kreativitas masyarakat, tetapi di sisi lain juga dapat mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri. Banyak hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas dan pola komunikasi yang tidak beretika dapat memicu terjadinya perpecahan, dll. Tantangan lain dalam penerapan pancasila di era ini adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa saat ini dan ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antarpelajar, tindak kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan, dan juga saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar, serta berpacunya pembangunan bangsa-bangsa.
2. Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
A. Hakikat Ideologi Terbuka
Ideologi yang bersumber pada pandangan dan falsafah hidup bangsa membuat ideologi tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Artinya, ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan-perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jati dirinya. Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya adalah dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya.
B. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
a. Nilai dasar, yaitu hakikat kelima Pancasila
b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila
c. Nilai praksis, yaitu realisasi nilai-nilai insrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
C. Dimensi-dimensi dalam Ideologi Terbuka
a. Dimensi idealisme yang menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh itu pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila, karena setiap ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai filosofis atau sistem filsafat dan mampu memberikan harapan, optimisme, serta mendorong motivasi pendukungnya untuk berupaya mewujudkan cita-citanya
b. Dimensi normatif mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma keagamaan. Dalam penegertian ini, Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD NRI 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi dalam negara Republik Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm (pokok kaidah negara yang fundamental). Agar Pancasila mampu dijabarkan ke dalam langkah-langkah yang bersifat operasional, perlu adanya norma atau aturan hukum yang jelas
c. Dimensi realitas yang mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakatnya secara nyata baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara.
Ciri-ciri ideologi Pancasila :
a. Tidak bersifat utopis, yang hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata
b. Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersiat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata, dan reformatif yang mampu melakukan perubahan
c. Bukan merupakan suatu ideologi yang bersifat pragmatis, yang hanya menekankan pada segi parktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme
Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan beberapa hal berikut.
a. Stabilitas nasional yang dinamis
b. Larangan untuk memasukkan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme, dan komunisme
c. Mencegah berkembangnya paham liberal
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
e. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus
3. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
A. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik
B. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi
C. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya
D. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
BAB II - Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1. Hakikat Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
A. Pokok pikiran pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan) artinya negara mengatasi segala macam faham golongan dan faham individualistik. Negara menurut pengertian Pembukaan UUD NRI 1945 menghendaki persatuan. Penyelenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau individu.
B. Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial). Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan UUD NRI 1945, dan merupakan suatu kausa-finalis (sebab-tujuan) sehingga dapat menentukan jalan serta aturan yang harus dilaksanakan dalam UUD untuk sampai pada tujuan tersebut dengan modal persatuan. Ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat
C. Pokok pikiran ketiga : Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat). Pokok pikiran ini mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam UUD harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/perwakilan. Aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia, yang selalu mengedepankan asa musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan. Ini merupakan pokok pikiran kedaulatan rakyat, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Pokok pikiran inilah yang merupakan dasar politik negara.
D. Pokok pikiran keempat : Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran Ketuhanan) mengandung makna bahwa UUD harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti yang luhur, juga mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusiaan yang luhur.
2. Arti Penting Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pokok pikian yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI 1945 adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia. Sebagai konsekuensiny sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia, maka pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dalam realisasinya harus menjiwai semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indoensia, seperti Ketetapan MPR, undang-undang, Peraturan Pemerintah, dll. Pembukaan UUD NRI 1945 yang memuat dasar falsafah negara Pancasila dan UUD NRI 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan merupakan suatu rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu. UUD 1945 terdiri dari rangkaian pasal-pasal yang merupakan perwujudan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang tidak lain adalah Pancasila. Adapun Pancasila itu sendiri memancarkan nilai-nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat dan terpancang dengan khidmat dalam UUD NRI 1945. Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 pada hakikatnya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan tersebut juga memiliki arti penting dalam konteks hukum dasar. Seperti diketahui, di samping UUD masih terdapat hukum dasar yang tidak tertulis yang juga merupakan sumber hukum, yaitu aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan dalam UUD.
BAB III - Kepatuhan Terhadap Hukum
1. Hakikat Hukum
A. Pengertian Hukum
Hukum itu pada hakikatnya merupakan pagar pembatas agar kehidupan manusia aman dan damai dan dapat disimpulkan bahwa hukum itu merupakan aturan, tata tertib, dan kaidah hidup. Menurut Van Apeldorn, "definisi tentang hukum adalah sangat sulit dibuat karena mungkin tidak mengadakannya sesuai kenyataan". Akan tetapi, meskipun sulit merumuskan definisi yang baku mengenai hukum, di dalam hukum terdapat beberapa unsur, diantaranya sebagai berikut :
a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
b. Peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib
c. Peraturan itu bersifat memaksa
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas berikut :
a. Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat
b. Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran
c. Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam tata pergaulan masyarakat
2. Penggolongan Hukum
Berdasarkan kepustakaan ilmu hukum, hukum dapat digolongkan sebagai berikut.
A. Berdasarkan sumbernya :
a. Hukum undang-undang
b. Hukum kebiasaan
c. Hukum traktat
d. Hukum yurisprudensi
B. Berdasarkan tempat berlakunya:
a. Hukun nasional
b. Hukum internasional
c. Hukum asing
d. Hukum gereja
C. Berdasarkan bentuknya :
a. Hukum tertulis :
~ Hukum tertulis yang dikodifikasikan
~ Hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan
b. Hukum tidak tertulis
D. Berdasarkan waktu berlakunya :
a. Ius Constitutum (hukum positif)
b. Ius Constituendum (hukum negatif)
E. Berdasarkan cara mempertahankannya :
a. Hukum material
b. Hukum formal
F. Berdasarkan sifatnya :
a. Hukum yang memaksa
b. Hukum yang mengatur
G. Berdasarkan wujudnya :
a. Hukum objektif
b. Hukum subjektif
H. Berdasarkan isinya :
a. Hukum publik
~ Hukum pidana
~ Hukum Tata Negara
~ Hukum Tata Usaha Negara
~ Hukum Internasional
b. Hukum privat (sipil)
~ Hukum Perdata
~ Hukum Perniagaan (dagang)
3. Arti Penting Hukum yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
a. Memberikan kepastian hukum bagi warga negara
b. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara
c. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
d. Menciptakan ketertiban dan ketentraman
4. Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
A. Perilaku yang Sesuai dengan Hukum
Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk :
a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku
b. mempertahankan tertib hukum yang ada
c. menegakkan kepastian hukum
Ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya :
a. disenangi oleh masyarakat pada umumnya
b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain
c. tidak menyinggung perasaan orang lain
d. menciptakan keselarasan
e. mencerminkan sikap sadar hukum
f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum
Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
a. Di lingkungan keluarga :
~ mematuhi perintah orang tua
~ ibadah tepat waktu
~ menghormati anggota keluarga yang lain, seperti ayah, ibu, kakak, adik, dll
~ melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluraga
b. Di lingkungan sekolah :
~ menghormati kepala sekolah, guru, dan karyawan lainnya
~ memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
~ tidak mencontek ketika sedang ulangan
~ memperhatikan penjelasan guru
~ mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang berlaku
~ tidak terlambat hadir di sekolah
c. Di lingkungan masyarakat :
~ melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat
~ melaksanakan tugas ronda
~ ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
~ menghormati keberadaan tetangga di sekitar rumah
~ tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat, seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan, dll
~ membayar iuran warga
d. Di lingkungan bangsa dan negara :
~ bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya
~ memiliki KTP bagi yang sudah mencukupi umurnya
~ memiliki SIM apabila mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya
~ membayar pajak
~ membayar retribusi parkir
~ membuang sampah pada tempatnya
B. Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum beserta Sanksinya
a. Macam-macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum
Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh 2 hal.
~ Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan, bahkan kebutuhan
~ Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan
Berikut ini contoh perilaku yang bertentangan dengan hukum.
~ Di lingkungan keluarga
- mengabaikan perintah orang tua
- mengganggu kaka atau adik yang sedang belajar
- ibadah tidak tepat waktu
- menonton tayangan tv yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak
- menonton tv sampai larut malam
- bangun kesiangan
~ Di lingkungan sekolah
- mencontek ketika ulangan
- datang ke sekolah terlambat
- bolos mengikuti pelajaran
- tidak memperhatikan penjelasan guru
- berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah
~ Di lingkungan masyarakat :
- melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma yang berlaku di masyarakat
- mangkir dari tugas ronda malam
- tidak mengikuti ronda kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas
- mengomsumsi obat-obat terlarang
- melakukan perjudian
- membuang sampah sembarangan
~ Di lingkungan bangsa dan negara
- tidak memiliki KTP bagi yang sudah cukup umur
- tidak memiliki SIM ketika mengendarai kendaraan motor di jalan raya
- tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
- melakukan tindak pidana, seperti pembunuhan, perampokan, penggelapan, dll
- melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara
- tidak berpartisipasi pada kegiatan pemilihan umum
- merusak fasilitas negara dengan sengaja
b. Macam-macam Sanksi
~ Norma agama adalah petunjuk hidup yang bersumber dari tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusan-Nya (rasul/nabi) yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran. Contohnya beribadah, tidak berjudi, dan suka beramal. Sanksinya tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau dosa)
~ Norma kesusilaan adalah pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu perbuatan. Contohnya, berlaku jujur dan menghargai orang lain. Sanksinya tidak tegas karena hanya diri sendiri yang merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu, dll)
~ Norma kesopanan adalah pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia dalam masyarakat. Contohnya, menghormati orang yang lebih tua, tidak berkata kasar, dan menerima dengan tangan kanan. Sanksinya tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan
~ Norma hukum adalah pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (berisi perintah dan larangan). Contohnya, harus tertib, harus sesuai prosedur, dan dilarang mencuri. Sanksinya tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali..
1. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
A. Masa Orde Lama
a. Periode 1945-1950
Dua pemberontakan yang terjadi pada masa ini, yaitu :
~ Pemberontakan Partai Komunis (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948 dan dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis, yaitu dengan menggantikan Pancasila dengan paham komunis, namun pada akhirnya dapat digagalkan
~Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo dan ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at islam. Upaya penumpasannya memakan waktu yang cukup lama, namun Kartosuwiryo dkk berhasil ditangkap tanggal 4 Juni 1962
b. Periode 1950-1959
Dasar negara masih tetap Pancasila, namun penerapannya lebih ke arah ideologi liberalisme dan dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting). Pada periode ini, muncul berbagai pemberontakan, seperti Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Rakyat Semesta (PRS) yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 sehingga pemerintah membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 dinyatakan tidak berlaku, dan kembali pada UUD 1945. Kesimpulannya, Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
c. Periode 1950-1959
Dikenal sebagai demokrasi terpimpin dan kekuasaan tidak di tangan rakyat sehingga kekuasaan pada pribadi presiden Soekarno. Terjadilah penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup serta menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom) yang ternyata tidak cocok bagi NKRI dan dibuktikan dengan adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Pada periode ini terjadi pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit dengan tujuan untuk kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia dan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pun dapat digagalkan dan semua pelakunya berhasil ditangkap sesuai perbuatannya.
B. Masa Orde Baru
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singakt, yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru menerapkan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan visi tersebut, Orde baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah otoriter Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis.Beliau juga berhasil membubarkan PKI, yang dijadikan musuh utama negeri ini dan menciptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat. Tetapi, harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud karena tidak adanya perubahan yang lebih baik dari kehidupan politik Indonesia. Antara Orde Lama dan Orde Baru sebenarnya sama saja (sama-sama otoriter). Dalam perjalanan pemerintahan Orde Baru, kekuasaan presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang bersifat suprastuktur (DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, partai politik, dll). Selain itu, presiden Soeharto juga mempunyai sejumlah legalitas, seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI. Kesimpulannya adalah bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh dari harapan dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka karena demokrasi Pancasila diwarnai kediktatoran.
C. Masa Reformasi
Pada masa ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapannya tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas. Kebebasan yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia saat ini meliputi berbagai macam bentuk mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, dll. Di sisi lain dapat memacu kreativitas masyarakat, tetapi di sisi lain juga dapat mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri. Banyak hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas dan pola komunikasi yang tidak beretika dapat memicu terjadinya perpecahan, dll. Tantangan lain dalam penerapan pancasila di era ini adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa saat ini dan ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antarpelajar, tindak kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan, dan juga saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar, serta berpacunya pembangunan bangsa-bangsa.
2. Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
A. Hakikat Ideologi Terbuka
Ideologi yang bersumber pada pandangan dan falsafah hidup bangsa membuat ideologi tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Artinya, ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan-perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jati dirinya. Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya adalah dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya.
B. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
a. Nilai dasar, yaitu hakikat kelima Pancasila
b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila
c. Nilai praksis, yaitu realisasi nilai-nilai insrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
C. Dimensi-dimensi dalam Ideologi Terbuka
a. Dimensi idealisme yang menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh itu pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila, karena setiap ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai filosofis atau sistem filsafat dan mampu memberikan harapan, optimisme, serta mendorong motivasi pendukungnya untuk berupaya mewujudkan cita-citanya
b. Dimensi normatif mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma keagamaan. Dalam penegertian ini, Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD NRI 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi dalam negara Republik Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm (pokok kaidah negara yang fundamental). Agar Pancasila mampu dijabarkan ke dalam langkah-langkah yang bersifat operasional, perlu adanya norma atau aturan hukum yang jelas
c. Dimensi realitas yang mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakatnya secara nyata baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara.
Ciri-ciri ideologi Pancasila :
a. Tidak bersifat utopis, yang hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata
b. Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersiat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata, dan reformatif yang mampu melakukan perubahan
c. Bukan merupakan suatu ideologi yang bersifat pragmatis, yang hanya menekankan pada segi parktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme
Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan beberapa hal berikut.
a. Stabilitas nasional yang dinamis
b. Larangan untuk memasukkan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme, dan komunisme
c. Mencegah berkembangnya paham liberal
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
e. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus
3. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
A. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik
B. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi
C. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya
D. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
BAB II - Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1. Hakikat Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
A. Pokok pikiran pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan) artinya negara mengatasi segala macam faham golongan dan faham individualistik. Negara menurut pengertian Pembukaan UUD NRI 1945 menghendaki persatuan. Penyelenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau individu.
B. Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial). Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan UUD NRI 1945, dan merupakan suatu kausa-finalis (sebab-tujuan) sehingga dapat menentukan jalan serta aturan yang harus dilaksanakan dalam UUD untuk sampai pada tujuan tersebut dengan modal persatuan. Ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat
C. Pokok pikiran ketiga : Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat). Pokok pikiran ini mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam UUD harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan permusyawaratan/perwakilan. Aliran ini sesuai dengan sifat masyarakat Indonesia, yang selalu mengedepankan asa musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan. Ini merupakan pokok pikiran kedaulatan rakyat, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Pokok pikiran inilah yang merupakan dasar politik negara.
D. Pokok pikiran keempat : Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran Ketuhanan) mengandung makna bahwa UUD harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti yang luhur, juga mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusiaan yang luhur.
2. Arti Penting Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pokok pikian yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI 1945 adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia. Sebagai konsekuensiny sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia, maka pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dalam realisasinya harus menjiwai semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indoensia, seperti Ketetapan MPR, undang-undang, Peraturan Pemerintah, dll. Pembukaan UUD NRI 1945 yang memuat dasar falsafah negara Pancasila dan UUD NRI 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan merupakan suatu rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu. UUD 1945 terdiri dari rangkaian pasal-pasal yang merupakan perwujudan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang tidak lain adalah Pancasila. Adapun Pancasila itu sendiri memancarkan nilai-nilai luhur yang telah mampu memberikan semangat dan terpancang dengan khidmat dalam UUD NRI 1945. Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 pada hakikatnya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan tersebut juga memiliki arti penting dalam konteks hukum dasar. Seperti diketahui, di samping UUD masih terdapat hukum dasar yang tidak tertulis yang juga merupakan sumber hukum, yaitu aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan dalam UUD.
BAB III - Kepatuhan Terhadap Hukum
1. Hakikat Hukum
A. Pengertian Hukum
Hukum itu pada hakikatnya merupakan pagar pembatas agar kehidupan manusia aman dan damai dan dapat disimpulkan bahwa hukum itu merupakan aturan, tata tertib, dan kaidah hidup. Menurut Van Apeldorn, "definisi tentang hukum adalah sangat sulit dibuat karena mungkin tidak mengadakannya sesuai kenyataan". Akan tetapi, meskipun sulit merumuskan definisi yang baku mengenai hukum, di dalam hukum terdapat beberapa unsur, diantaranya sebagai berikut :
a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
b. Peraturan itu dibuat dan ditetapkan oleh badan-badan resmi yang berwajib
c. Peraturan itu bersifat memaksa
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas berikut :
a. Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat
b. Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran
c. Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam tata pergaulan masyarakat
2. Penggolongan Hukum
Berdasarkan kepustakaan ilmu hukum, hukum dapat digolongkan sebagai berikut.
A. Berdasarkan sumbernya :
a. Hukum undang-undang
b. Hukum kebiasaan
c. Hukum traktat
d. Hukum yurisprudensi
B. Berdasarkan tempat berlakunya:
a. Hukun nasional
b. Hukum internasional
c. Hukum asing
d. Hukum gereja
C. Berdasarkan bentuknya :
a. Hukum tertulis :
~ Hukum tertulis yang dikodifikasikan
~ Hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan
b. Hukum tidak tertulis
D. Berdasarkan waktu berlakunya :
a. Ius Constitutum (hukum positif)
b. Ius Constituendum (hukum negatif)
E. Berdasarkan cara mempertahankannya :
a. Hukum material
b. Hukum formal
F. Berdasarkan sifatnya :
a. Hukum yang memaksa
b. Hukum yang mengatur
G. Berdasarkan wujudnya :
a. Hukum objektif
b. Hukum subjektif
H. Berdasarkan isinya :
a. Hukum publik
~ Hukum pidana
~ Hukum Tata Negara
~ Hukum Tata Usaha Negara
~ Hukum Internasional
b. Hukum privat (sipil)
~ Hukum Perdata
~ Hukum Perniagaan (dagang)
3. Arti Penting Hukum yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
a. Memberikan kepastian hukum bagi warga negara
b. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara
c. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
d. Menciptakan ketertiban dan ketentraman
4. Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
A. Perilaku yang Sesuai dengan Hukum
Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk :
a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku
b. mempertahankan tertib hukum yang ada
c. menegakkan kepastian hukum
Ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya :
a. disenangi oleh masyarakat pada umumnya
b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain
c. tidak menyinggung perasaan orang lain
d. menciptakan keselarasan
e. mencerminkan sikap sadar hukum
f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum
Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
a. Di lingkungan keluarga :
~ mematuhi perintah orang tua
~ ibadah tepat waktu
~ menghormati anggota keluarga yang lain, seperti ayah, ibu, kakak, adik, dll
~ melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluraga
b. Di lingkungan sekolah :
~ menghormati kepala sekolah, guru, dan karyawan lainnya
~ memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
~ tidak mencontek ketika sedang ulangan
~ memperhatikan penjelasan guru
~ mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang berlaku
~ tidak terlambat hadir di sekolah
c. Di lingkungan masyarakat :
~ melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat
~ melaksanakan tugas ronda
~ ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
~ menghormati keberadaan tetangga di sekitar rumah
~ tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat, seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan, dll
~ membayar iuran warga
d. Di lingkungan bangsa dan negara :
~ bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya
~ memiliki KTP bagi yang sudah mencukupi umurnya
~ memiliki SIM apabila mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya
~ membayar pajak
~ membayar retribusi parkir
~ membuang sampah pada tempatnya
B. Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum beserta Sanksinya
a. Macam-macam Perilaku yang Bertentangan dengan Hukum
Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh 2 hal.
~ Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan, bahkan kebutuhan
~ Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan
Berikut ini contoh perilaku yang bertentangan dengan hukum.
~ Di lingkungan keluarga
- mengabaikan perintah orang tua
- mengganggu kaka atau adik yang sedang belajar
- ibadah tidak tepat waktu
- menonton tayangan tv yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak
- menonton tv sampai larut malam
- bangun kesiangan
~ Di lingkungan sekolah
- mencontek ketika ulangan
- datang ke sekolah terlambat
- bolos mengikuti pelajaran
- tidak memperhatikan penjelasan guru
- berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah
~ Di lingkungan masyarakat :
- melakukan perbuatan yang dilarang oleh norma yang berlaku di masyarakat
- mangkir dari tugas ronda malam
- tidak mengikuti ronda kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas
- mengomsumsi obat-obat terlarang
- melakukan perjudian
- membuang sampah sembarangan
~ Di lingkungan bangsa dan negara
- tidak memiliki KTP bagi yang sudah cukup umur
- tidak memiliki SIM ketika mengendarai kendaraan motor di jalan raya
- tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
- melakukan tindak pidana, seperti pembunuhan, perampokan, penggelapan, dll
- melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara
- tidak berpartisipasi pada kegiatan pemilihan umum
- merusak fasilitas negara dengan sengaja
b. Macam-macam Sanksi
~ Norma agama adalah petunjuk hidup yang bersumber dari tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusan-Nya (rasul/nabi) yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran. Contohnya beribadah, tidak berjudi, dan suka beramal. Sanksinya tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau dosa)
~ Norma kesusilaan adalah pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu perbuatan. Contohnya, berlaku jujur dan menghargai orang lain. Sanksinya tidak tegas karena hanya diri sendiri yang merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu, dll)
~ Norma kesopanan adalah pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia dalam masyarakat. Contohnya, menghormati orang yang lebih tua, tidak berkata kasar, dan menerima dengan tangan kanan. Sanksinya tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan
~ Norma hukum adalah pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (berisi perintah dan larangan). Contohnya, harus tertib, harus sesuai prosedur, dan dilarang mencuri. Sanksinya tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali..
Bahasa Mandarin
BAB I
"Hoki Mendapat Harta/Sesuatu yang Berharga/Bernilai"
1.2 Kosa Kata
放晴 : cerah
保管 : jaga
发霉 : menjamur
跛脚 : pincang
连声 : berturut-turut mengatakan
赏赐 : menghadiahi
厨子 : koki
晒 : jemur
财神 : dewa kekayaan
缺角 : kekurangan sudut
纠缠 : ganggu
冶 : mengobati
苦苦哀求 : memohon dengan sabar tanpa henti
喜出望外 : gembira sekali
BAB 2
"Membeli Kebenaran"
2.2 Kosa Kata
互相推诿 : saling menyalahkan
投靠 : mencari perlindungan
召集 : mengumpulkan
借据 : surat piutang
仁义 : manusiawi
得罪 : menyinggung
相随 : mengikuti
欠债 : hutang
维持 : mempertahankan
当众 : didepan umum
阔绰 : murah hati
体恤 : mengasihani
假装 : pura-pura
失势 : kehilangan kekuasaan
发配 : dibuang
开销 : biaya
任务 : tugas
BAB 3
"Tembok Raksasa Cina"
3.2 Kosa Kata
游牧民族 : bangsa nomaden
代表性 : wakil
工程 : proyek
规模 : skala
环绕 : mengelilingi
抵挡 : menahan
领土 : wilayah kekuasaan
历代 : setiap era
边境 : perbatasan
捍卫 : membela
联想 : terpikirkan
强制 : memaksa
砖石 : bata
修建 : membangun
雄伟 : megah
列 : baris
草原 : padang rumput
沙漠 : gurun
统一 : mempersatukan
平均 : rata-rata
宽 : lebar
墙 : tembok
"Hoki Mendapat Harta/Sesuatu yang Berharga/Bernilai"
1.2 Kosa Kata
放晴 : cerah
保管 : jaga
发霉 : menjamur
跛脚 : pincang
连声 : berturut-turut mengatakan
赏赐 : menghadiahi
厨子 : koki
晒 : jemur
财神 : dewa kekayaan
缺角 : kekurangan sudut
纠缠 : ganggu
冶 : mengobati
苦苦哀求 : memohon dengan sabar tanpa henti
喜出望外 : gembira sekali
BAB 2
"Membeli Kebenaran"
2.2 Kosa Kata
互相推诿 : saling menyalahkan
投靠 : mencari perlindungan
召集 : mengumpulkan
借据 : surat piutang
仁义 : manusiawi
得罪 : menyinggung
相随 : mengikuti
欠债 : hutang
维持 : mempertahankan
当众 : didepan umum
阔绰 : murah hati
体恤 : mengasihani
假装 : pura-pura
失势 : kehilangan kekuasaan
发配 : dibuang
开销 : biaya
任务 : tugas
BAB 3
"Tembok Raksasa Cina"
3.2 Kosa Kata
游牧民族 : bangsa nomaden
代表性 : wakil
工程 : proyek
规模 : skala
环绕 : mengelilingi
抵挡 : menahan
领土 : wilayah kekuasaan
历代 : setiap era
边境 : perbatasan
捍卫 : membela
联想 : terpikirkan
强制 : memaksa
砖石 : bata
修建 : membangun
雄伟 : megah
列 : baris
草原 : padang rumput
沙漠 : gurun
统一 : mempersatukan
平均 : rata-rata
宽 : lebar
墙 : tembok
Bahasa Indonesia
BAB I - Ragam Kehidupan Masyarakat
1. Memahami Struktur Teks Eksemplum
Ragam peristiwa, baik yang menyenangkan, menyedihkan, lucu, menegangkan, mencemaskan, dsb disajikan secara tertulis dalam bentuk teks, yaitu teks eksemplum dan bisa ditemukan dalam media cetak, seperti buku kumpulan cerita, koran atau majalah. Eksemplum adalah jenis genre cerita yang berkaitan dengan insiden yang di dalamnya terdapat beberapa hal yang menjadi insiden. Insiden yang terjadi dijadikan bahan untuk menarik suatu kesimpulan tentang nilai-nilai atau pelajaran berharga oleh pembaca. Strukturnya, yaitu abstrak, orientasi, insiden, interpretasi, dan koda/amanat.
2. Ciri Kebahasaan dalam Teks Eksemplum
A. Kalimat kompleks
Adalah kalimat yang terdiri atas lebih dari satu aksi peristiwa atau keadaan sehingga mempunyai lebih dari satu verba utama dan lebih dari satu struktur, juga disebut sebagai kalimat yang mengalami perluasan/kalimat luas dan biasanya dihubungkan oleh konjungsi atau kata hubung. Macam-macam kalimat kompleks :
a. Kalimat kompleks parataktik adalah kaliamt kompleks yang terdiri atas dua struktur atau lebih yang dinyatakan dengan hubungan konjungtif sejajar dengan makna, antara lain dan, tetapi, atau
b. Kalimat kompleks hipoaktif adalah kalimat kompleks yang dapat dinyatakan dengan hubungan konjugtif saja dan tidak sejajar dengan makna, antara lain apabila, jika, karena, ketika
B. Kata rujukan
Yakni kata yang merujuk kata lain dan memperlihatkan keterikatannya. Macam-macam kata ganti :
a. Kata ganti orang :
~ Pertama tunggal = aku, saya, daku, ku, -ku, beta
jamak = kami, kita
~ Kedua tunggal = kamu, anda, engkau, kau, dikau
jamak = kalian, kamu sekalian
~ Ketiga tunggal = dia, ia, beliau, -nya
jamak = mereka, -nya
b. Kata ganti penunjuk :
~ Umum : ini, itu
~ Tempat : sini, situ, di sini, ke sana, dari situ, ke sini, dari sana, yakni, yaitu
~ Penanya : benda atau orang = apa, siapa, mana, yang mana
waktu = kapan, bilamana, apabila
tempat = di mana, ke mana, dari mana
keadaan = mengapa, bagaimana
jumlah = berapa
c. Kata ganti yang tidak menunjuk pada orang atau benda tertentu
Contoh : sesuatu, seseorang, barang siapa, siapa, apa, apa-apa, anu, masing-masing, sendiri
C. Kata hubung atau Konjungsi
Adalah kata yang fungsinya sebagai penghubung kata, frasa, atau kalimat. Macam-macam konjungsi sebagai berikut.
a. Konjugsi koordinatif berfungsi sebagai penghubung unsur kalimat yang memiliki kedudukan sama, contohnnya dan, namun, tetapi, atau, padahal, sedangkan, dan serta
b. Konjungsi korelatif yang dalam penggunaannya berupa kata berpasangan dan fungsinya sama dengan konjungsi koordinatif, contohnya jangankan, -pun, baik...maupun, bukan hanya...melainkan, tidak hanya...tetapi juga
c. Konjungsi subordinatif merupakan kebalikan konjungsi koordinatif, yaitu sebagai penghubung antarunsur kalimat yang kedudukannya tidak sama, contohnya kalau, jika, bila, tanpa, bahwa, meskipun, biarpun, sebab, karena, sampai, sehingga, seolah-oleha, seandainya, selama, saat, ketika, dengan, dan tanpa
3. Membedakan Teks Eksemplum dan Teks Cerpen
Kedua teks bersifat naratif, yaitu menceritakan sesuatu kejadian atau peristiwa yang dialami seseorang. Namun strukturnya saja yang berbeda. Teks Cerpen strukturnya : orientasi->komplikasi->resolusi
4. Menyusun Teks Eksemplum
Langkah-langkahnya :
a. Tentukan tema dan topik
b. Tentukan bagian-bagian yang menyusun teks
Fitur bahasa yang digunakan :
a. Menggunakan bahasa naratif
b. Menunjukkan urutan peristiwa yang jelas
c. Menghadirkan diri penulis (kita/kami, aku) yang ada dalam interpretasi dan koda
d. Menggunakan proses material dan tindakan untuk mengeksplorasi insiden
e. Menggunakan proses relasional untuk mengeksplorasi penilaian
f. Menggunakan referensi teks dan hubungan leksikal untuk menunjuk pada nilai-nilai yang disarankan oleh peristiwa
5. Meringkas Teks Eksemplum
Langkah-langkahnya :
a. Membaca teks yang akan diringkas dengan teliti dan cermat
b. Menandai pokok-pokok yang menjadi inti teks
c. Merangkai kembali dengan kalimat sendiri teks tersebut secara ringkas berdasarkan pokok-pokok inti yang telah dicatat
d. Menyunting ringkasan, baik dari segi isi maupun bahasa
BAB II - Keindahan Seni
1. Memahami Struktur Teks Tanggapan Kritis
Tanggapan adalah ulasan atau komentar atas berita, pidato, laporan, karya sastra, dan sebagainya. Tanggapan terhadap berita dapat diberikan pada seluruh aspek berita, seperti isi, unsur berita, bahasa, gaya penulisan berita, dan sebagainya. Teks tanggapan kritis merupakan jenis teks yang digunakan untuk meringkas, menganalisis, dan menaggapi teks sastra, teks karya seni atau pertunjukan. Teks ini dapat berupa respons pribadi atau reviu. Di dalam teks ini, terdapat penilaian berupa kritik dan pujian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kritik adalah kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. Kritik hendaknya bersifat membangun, yaitu kritik yang dapat membantu untuk berkarya lebih baik atau menjadi lebih baik lagi setelah mengetahui kekurangan dan kelebihan hasil karyanya. Pujian merupakan pernyataan atau perkataan yang tulus akan kebaikan, kelebihan atau keunggulan suatu hasil karya. Struktur teks tanggapan kritis, yaitu :
a. Resume, merupakan sinopsis dari isi teks yang hendak ditanggapi
b. Deskripsi kelebihan/kekurangan, merupakan penggambaran atau pelukisan dari kelebihan dan kekurangan teks yang ditanggapi
c. Judgement (penilaian), merupakan penilaian menyeluruh terhadap kualitas teks yang ditanggapi
2. Mengidentifikasi Ciri Kebahasaan dalam Teks Tanggapan Kritis
A. Kalimat simpleks / Kalimat tunggal
Adalah kalimat yang hanya terdiri atas satu verba utama yang menggambarkan aksi, peristiwa, atau keadaan. Kalimat simpleks beradasarkan predikatnya, yaitu :
a. Kalimat simpleks berpredikat verbal, dibagi menjadi 3 mcam, yaitu :
~ Kalimat taktransitif yang tidak berobjek dan tidak berpelengkap. Hanya memiliki subjek dan predikat
~ Kalimat ekatransitif yang berobjek namun tidak berpelengkap. Hanya memiliki subjek, predikat, dan objek
~ Kalimat dwitransitif yang memiliki objek dan pelengkap. Strukturnya berupa subjek, predikat, objek, dan pelengkap yang saling berkaitan
b. Kalimat simpleks berpredikat adjektival
Adjektif, contohnya sakit, yang dikatannya benar.
c. Kalimat simpleks berpredikat nominal'
Nominal, contohnya Bandung, guru saya.
d. Kalimat simpleks berpredikat numeral
Numeral, contohnya banyak, dua.
e. Kalimat simpleks berpredikat frasa preposisional
Frasa preposisional, contohnya ke rumah kemarin, di dalam ruangan.
B. Kalimat kompleks
Adalah kalimat yang mengalami perluasan dan terdiri dari kalimat parataktik dan hipotaktik
C. Konjungsi (Kata Hubung)
Atau kata sambung sering disebut juga sebagai konjungsi, yaitu kata yang berfungsi sebagai pengubung antara satu kata dengan kata lainnya dalam satu kalimat. Jika kata hubung berfungsi sebagai penghubung kata dalam satu kalimat, kata hubung ini disebut konjungsi intrakalimat, seperti dan, tetapi, lalu, kemudian. Jika kata hubung berfungsi sebagai penghubung kalimat satu dengan yang lainnya, maka kata hubung itu disebut sebagai konjungsi antarkalimat, misalnya akan tetapi, meskipun demikian, dan oleh karena itu. Berdasarkan perilakunya dalam kalimat, kata hubung intrakalimat dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu :
a. Kata hubung koordinatif yang digunakan untuk menghubungkan 2 unsur atau lebih yang sama pentingnya, misalnya dan , serta, dan tetapi
b. Kata hubung korelatif yang digunakan untuk menghubungkan 2 kata atau frasa yang memiiki status yang sama, biasanya dipisahkan oleh salah satu kata atau frasa, misalnya baik...maupun... dan tidak hanya...tetapi juga...
c. Kata hubung subordinatif yang digunakan untuk menghubungkan 2 kata atau frasa yang tidak memiliki status yang sama, misalnya setelah, agar, sehingga, dan karena
D. Rujukan kata
Yaitu kata yang merujuk pada kata lain dan memperlihatkan keterikatannya. Contohnya, ia, dia, dll.
E. Pilihan kata
Gorys Keraf dalam bukunya berjudul Diksi dan Gaya Bahasa, menyebutkan mengenai pengertian diksi atau pilihan kata.
a. Pertama, pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi
b. Kedua, pilihan kata atau diksi, adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai atau cocok dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar
c. Ketiga, pilihan kata atau diksi yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh kemampuan menguasai sejumlah besar kosakata 2 persoalan pokok, yakni pertama, ketepatan memilih kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan, hal atau barang yang akan diamanatkan, dan kedua, kesesuaian atau kecocokan mempergunakan kata-kata tadi
3. Membedakan Teks Tanggapan Kritis dengan Teks Tanggapan Deskriptif
a. Teks tanggapan kritis berisi tanggapan terhadap sastra, karya seni atau pertunjukan, sedangkan teks tanggapan deskriptif berisi tanggapan terkait penggambaran suatu objek, tempat atau peristiwa tertentu
b. Struktur teks tanggapan kritis meliputi resume, deskripsi kelebihan/kekurangan, dan judgemnet (penilaian), sementara teks tanggapan deskriptif strukturnya identifikasi, klasifikasi, dan deskripsi bagian
4. Menentukan Teks Tanggapan Kritis
A. Menentukan tema
B. Menentukan aspek-aspek yang akan dijelaskan melalui pengamatan
C. Membuat kerangka karangan
D. Mengembangkan kerangka menjadi teks utuh
Adapun penyusunan teks tanggapan kritis tentang karya sastra dapat dilakukan dengan langkah berikut.
a. Bacalah terlebih dahulu karya sastra yang akan dikritik atau ditanggapi secara menyeluruh
b. Buatlah sinopsis atau ringkasan cerita dari karya sastra yang Anda baca dengan kalimat yang jelas
c. Pahami dan analisislah struktur karya sastra tersebut
d. Kemukakan pendapat/gagasan pribadi Anda terhadap isi dan bentuk karya sastra tersebut dengan alasan yang logis
e. Rumuskanlah evaluasi akhir terhadap karya sastra yang Anda kritik dengan beberapa paparan atau harapan
f. Cek kembali teks yang Anda buat sesuai struktur teks tanggapan kritis yang benar
5. Menelaah dan Merevisi Teks Tanggapan Kritis Berdasarkan Kaidah Kebahasaan
Kegunaan huruf kapital :
a. Huruf pertama pada awal kalimat
b. Huruf pertama petikan langsung
c. Huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan
d. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang
e. Huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instasi atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu
f. Huruf pertama unsur-unsur nama orang
g. Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
h. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya
i. Huruf pertama nama-nama unsur geografi
j. Huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi
k. Huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal
l. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan mana diri
m. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan
n. Huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan
A. Tanda baca
a. Tanda titik (.)
~ Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
~ Untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu
~ Untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah
~ Tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah
b. Tanda koma (,)
~ Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
~ Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali
~ Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya
~ Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu
c. Tanda titik dua (:)
~ Dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian
~ Tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan
B. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyunting atau merevisi teks tanggapan kritis
a. Ketepatan ejaan
b. Pilihan kata
c. Keefektifan kalimat
d. Keterpaduan paragraf
e. Kebulatan wacana
5. Menangkap Makna Teks Tanggapan Kritis
Pada dasarnya, saat seseorang membaca kritis (critical reading) dia melakukan kegiatan membaca dengan bijaksana, penuh tenggang hati, mendalam, evaluatif, serta analisis, dan bukan ingin mencari kesalahan penulis. Membaca kritis adalah kemampuan memahami makna tersirat sebuah bacaan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
a. Mengingat dan mengenali ide pokok paragraf, kemudian menyatakan kembali ide pokok tersebut
b. Menafsirkan ide pokok paragraf da ide-ide penunjang
c. Menunjukkan kesesuaian antara gagasan utama dengan situasi yang dihadapi
d. Menilai kebenaran ide pokok paragraf/teks secara keseluruhan
e. Menyerap inti bacaan dengan membuat rangkuman teks sebagai tanggapan terhadap teks yang dibaca
6. Meringkas Teks Tanggapan Kritis
a. Membaca teks tanggapan kritis dengan saksama
b. Mengidentifikasi inti sari teks tanggapan kritis yang sudah dibaca
c. Menyusun teks tanggapan kritis dalam bentuk ringkasan
1. Memahami Struktur Teks Eksemplum
Ragam peristiwa, baik yang menyenangkan, menyedihkan, lucu, menegangkan, mencemaskan, dsb disajikan secara tertulis dalam bentuk teks, yaitu teks eksemplum dan bisa ditemukan dalam media cetak, seperti buku kumpulan cerita, koran atau majalah. Eksemplum adalah jenis genre cerita yang berkaitan dengan insiden yang di dalamnya terdapat beberapa hal yang menjadi insiden. Insiden yang terjadi dijadikan bahan untuk menarik suatu kesimpulan tentang nilai-nilai atau pelajaran berharga oleh pembaca. Strukturnya, yaitu abstrak, orientasi, insiden, interpretasi, dan koda/amanat.
2. Ciri Kebahasaan dalam Teks Eksemplum
A. Kalimat kompleks
Adalah kalimat yang terdiri atas lebih dari satu aksi peristiwa atau keadaan sehingga mempunyai lebih dari satu verba utama dan lebih dari satu struktur, juga disebut sebagai kalimat yang mengalami perluasan/kalimat luas dan biasanya dihubungkan oleh konjungsi atau kata hubung. Macam-macam kalimat kompleks :
a. Kalimat kompleks parataktik adalah kaliamt kompleks yang terdiri atas dua struktur atau lebih yang dinyatakan dengan hubungan konjungtif sejajar dengan makna, antara lain dan, tetapi, atau
b. Kalimat kompleks hipoaktif adalah kalimat kompleks yang dapat dinyatakan dengan hubungan konjugtif saja dan tidak sejajar dengan makna, antara lain apabila, jika, karena, ketika
B. Kata rujukan
Yakni kata yang merujuk kata lain dan memperlihatkan keterikatannya. Macam-macam kata ganti :
a. Kata ganti orang :
~ Pertama tunggal = aku, saya, daku, ku, -ku, beta
jamak = kami, kita
~ Kedua tunggal = kamu, anda, engkau, kau, dikau
jamak = kalian, kamu sekalian
~ Ketiga tunggal = dia, ia, beliau, -nya
jamak = mereka, -nya
b. Kata ganti penunjuk :
~ Umum : ini, itu
~ Tempat : sini, situ, di sini, ke sana, dari situ, ke sini, dari sana, yakni, yaitu
~ Penanya : benda atau orang = apa, siapa, mana, yang mana
waktu = kapan, bilamana, apabila
tempat = di mana, ke mana, dari mana
keadaan = mengapa, bagaimana
jumlah = berapa
c. Kata ganti yang tidak menunjuk pada orang atau benda tertentu
Contoh : sesuatu, seseorang, barang siapa, siapa, apa, apa-apa, anu, masing-masing, sendiri
C. Kata hubung atau Konjungsi
Adalah kata yang fungsinya sebagai penghubung kata, frasa, atau kalimat. Macam-macam konjungsi sebagai berikut.
a. Konjugsi koordinatif berfungsi sebagai penghubung unsur kalimat yang memiliki kedudukan sama, contohnnya dan, namun, tetapi, atau, padahal, sedangkan, dan serta
b. Konjungsi korelatif yang dalam penggunaannya berupa kata berpasangan dan fungsinya sama dengan konjungsi koordinatif, contohnya jangankan, -pun, baik...maupun, bukan hanya...melainkan, tidak hanya...tetapi juga
c. Konjungsi subordinatif merupakan kebalikan konjungsi koordinatif, yaitu sebagai penghubung antarunsur kalimat yang kedudukannya tidak sama, contohnya kalau, jika, bila, tanpa, bahwa, meskipun, biarpun, sebab, karena, sampai, sehingga, seolah-oleha, seandainya, selama, saat, ketika, dengan, dan tanpa
3. Membedakan Teks Eksemplum dan Teks Cerpen
Kedua teks bersifat naratif, yaitu menceritakan sesuatu kejadian atau peristiwa yang dialami seseorang. Namun strukturnya saja yang berbeda. Teks Cerpen strukturnya : orientasi->komplikasi->resolusi
4. Menyusun Teks Eksemplum
Langkah-langkahnya :
a. Tentukan tema dan topik
b. Tentukan bagian-bagian yang menyusun teks
Fitur bahasa yang digunakan :
a. Menggunakan bahasa naratif
b. Menunjukkan urutan peristiwa yang jelas
c. Menghadirkan diri penulis (kita/kami, aku) yang ada dalam interpretasi dan koda
d. Menggunakan proses material dan tindakan untuk mengeksplorasi insiden
e. Menggunakan proses relasional untuk mengeksplorasi penilaian
f. Menggunakan referensi teks dan hubungan leksikal untuk menunjuk pada nilai-nilai yang disarankan oleh peristiwa
5. Meringkas Teks Eksemplum
Langkah-langkahnya :
a. Membaca teks yang akan diringkas dengan teliti dan cermat
b. Menandai pokok-pokok yang menjadi inti teks
c. Merangkai kembali dengan kalimat sendiri teks tersebut secara ringkas berdasarkan pokok-pokok inti yang telah dicatat
d. Menyunting ringkasan, baik dari segi isi maupun bahasa
BAB II - Keindahan Seni
1. Memahami Struktur Teks Tanggapan Kritis
Tanggapan adalah ulasan atau komentar atas berita, pidato, laporan, karya sastra, dan sebagainya. Tanggapan terhadap berita dapat diberikan pada seluruh aspek berita, seperti isi, unsur berita, bahasa, gaya penulisan berita, dan sebagainya. Teks tanggapan kritis merupakan jenis teks yang digunakan untuk meringkas, menganalisis, dan menaggapi teks sastra, teks karya seni atau pertunjukan. Teks ini dapat berupa respons pribadi atau reviu. Di dalam teks ini, terdapat penilaian berupa kritik dan pujian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kritik adalah kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. Kritik hendaknya bersifat membangun, yaitu kritik yang dapat membantu untuk berkarya lebih baik atau menjadi lebih baik lagi setelah mengetahui kekurangan dan kelebihan hasil karyanya. Pujian merupakan pernyataan atau perkataan yang tulus akan kebaikan, kelebihan atau keunggulan suatu hasil karya. Struktur teks tanggapan kritis, yaitu :
a. Resume, merupakan sinopsis dari isi teks yang hendak ditanggapi
b. Deskripsi kelebihan/kekurangan, merupakan penggambaran atau pelukisan dari kelebihan dan kekurangan teks yang ditanggapi
c. Judgement (penilaian), merupakan penilaian menyeluruh terhadap kualitas teks yang ditanggapi
2. Mengidentifikasi Ciri Kebahasaan dalam Teks Tanggapan Kritis
A. Kalimat simpleks / Kalimat tunggal
Adalah kalimat yang hanya terdiri atas satu verba utama yang menggambarkan aksi, peristiwa, atau keadaan. Kalimat simpleks beradasarkan predikatnya, yaitu :
a. Kalimat simpleks berpredikat verbal, dibagi menjadi 3 mcam, yaitu :
~ Kalimat taktransitif yang tidak berobjek dan tidak berpelengkap. Hanya memiliki subjek dan predikat
~ Kalimat ekatransitif yang berobjek namun tidak berpelengkap. Hanya memiliki subjek, predikat, dan objek
~ Kalimat dwitransitif yang memiliki objek dan pelengkap. Strukturnya berupa subjek, predikat, objek, dan pelengkap yang saling berkaitan
b. Kalimat simpleks berpredikat adjektival
Adjektif, contohnya sakit, yang dikatannya benar.
c. Kalimat simpleks berpredikat nominal'
Nominal, contohnya Bandung, guru saya.
d. Kalimat simpleks berpredikat numeral
Numeral, contohnya banyak, dua.
e. Kalimat simpleks berpredikat frasa preposisional
Frasa preposisional, contohnya ke rumah kemarin, di dalam ruangan.
B. Kalimat kompleks
Adalah kalimat yang mengalami perluasan dan terdiri dari kalimat parataktik dan hipotaktik
C. Konjungsi (Kata Hubung)
Atau kata sambung sering disebut juga sebagai konjungsi, yaitu kata yang berfungsi sebagai pengubung antara satu kata dengan kata lainnya dalam satu kalimat. Jika kata hubung berfungsi sebagai penghubung kata dalam satu kalimat, kata hubung ini disebut konjungsi intrakalimat, seperti dan, tetapi, lalu, kemudian. Jika kata hubung berfungsi sebagai penghubung kalimat satu dengan yang lainnya, maka kata hubung itu disebut sebagai konjungsi antarkalimat, misalnya akan tetapi, meskipun demikian, dan oleh karena itu. Berdasarkan perilakunya dalam kalimat, kata hubung intrakalimat dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu :
a. Kata hubung koordinatif yang digunakan untuk menghubungkan 2 unsur atau lebih yang sama pentingnya, misalnya dan , serta, dan tetapi
b. Kata hubung korelatif yang digunakan untuk menghubungkan 2 kata atau frasa yang memiiki status yang sama, biasanya dipisahkan oleh salah satu kata atau frasa, misalnya baik...maupun... dan tidak hanya...tetapi juga...
c. Kata hubung subordinatif yang digunakan untuk menghubungkan 2 kata atau frasa yang tidak memiliki status yang sama, misalnya setelah, agar, sehingga, dan karena
D. Rujukan kata
Yaitu kata yang merujuk pada kata lain dan memperlihatkan keterikatannya. Contohnya, ia, dia, dll.
E. Pilihan kata
Gorys Keraf dalam bukunya berjudul Diksi dan Gaya Bahasa, menyebutkan mengenai pengertian diksi atau pilihan kata.
a. Pertama, pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi
b. Kedua, pilihan kata atau diksi, adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai atau cocok dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar
c. Ketiga, pilihan kata atau diksi yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh kemampuan menguasai sejumlah besar kosakata 2 persoalan pokok, yakni pertama, ketepatan memilih kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan, hal atau barang yang akan diamanatkan, dan kedua, kesesuaian atau kecocokan mempergunakan kata-kata tadi
3. Membedakan Teks Tanggapan Kritis dengan Teks Tanggapan Deskriptif
a. Teks tanggapan kritis berisi tanggapan terhadap sastra, karya seni atau pertunjukan, sedangkan teks tanggapan deskriptif berisi tanggapan terkait penggambaran suatu objek, tempat atau peristiwa tertentu
b. Struktur teks tanggapan kritis meliputi resume, deskripsi kelebihan/kekurangan, dan judgemnet (penilaian), sementara teks tanggapan deskriptif strukturnya identifikasi, klasifikasi, dan deskripsi bagian
4. Menentukan Teks Tanggapan Kritis
A. Menentukan tema
B. Menentukan aspek-aspek yang akan dijelaskan melalui pengamatan
C. Membuat kerangka karangan
D. Mengembangkan kerangka menjadi teks utuh
Adapun penyusunan teks tanggapan kritis tentang karya sastra dapat dilakukan dengan langkah berikut.
a. Bacalah terlebih dahulu karya sastra yang akan dikritik atau ditanggapi secara menyeluruh
b. Buatlah sinopsis atau ringkasan cerita dari karya sastra yang Anda baca dengan kalimat yang jelas
c. Pahami dan analisislah struktur karya sastra tersebut
d. Kemukakan pendapat/gagasan pribadi Anda terhadap isi dan bentuk karya sastra tersebut dengan alasan yang logis
e. Rumuskanlah evaluasi akhir terhadap karya sastra yang Anda kritik dengan beberapa paparan atau harapan
f. Cek kembali teks yang Anda buat sesuai struktur teks tanggapan kritis yang benar
5. Menelaah dan Merevisi Teks Tanggapan Kritis Berdasarkan Kaidah Kebahasaan
Kegunaan huruf kapital :
a. Huruf pertama pada awal kalimat
b. Huruf pertama petikan langsung
c. Huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan
d. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang
e. Huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instasi atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu
f. Huruf pertama unsur-unsur nama orang
g. Huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
h. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya
i. Huruf pertama nama-nama unsur geografi
j. Huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi
k. Huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal
l. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan mana diri
m. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan
n. Huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan
A. Tanda baca
a. Tanda titik (.)
~ Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
~ Untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu
~ Untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah
~ Tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah
b. Tanda koma (,)
~ Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
~ Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali
~ Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya
~ Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu
c. Tanda titik dua (:)
~ Dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian
~ Tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan
B. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyunting atau merevisi teks tanggapan kritis
a. Ketepatan ejaan
b. Pilihan kata
c. Keefektifan kalimat
d. Keterpaduan paragraf
e. Kebulatan wacana
5. Menangkap Makna Teks Tanggapan Kritis
Pada dasarnya, saat seseorang membaca kritis (critical reading) dia melakukan kegiatan membaca dengan bijaksana, penuh tenggang hati, mendalam, evaluatif, serta analisis, dan bukan ingin mencari kesalahan penulis. Membaca kritis adalah kemampuan memahami makna tersirat sebuah bacaan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
a. Mengingat dan mengenali ide pokok paragraf, kemudian menyatakan kembali ide pokok tersebut
b. Menafsirkan ide pokok paragraf da ide-ide penunjang
c. Menunjukkan kesesuaian antara gagasan utama dengan situasi yang dihadapi
d. Menilai kebenaran ide pokok paragraf/teks secara keseluruhan
e. Menyerap inti bacaan dengan membuat rangkuman teks sebagai tanggapan terhadap teks yang dibaca
6. Meringkas Teks Tanggapan Kritis
a. Membaca teks tanggapan kritis dengan saksama
b. Mengidentifikasi inti sari teks tanggapan kritis yang sudah dibaca
c. Menyusun teks tanggapan kritis dalam bentuk ringkasan
Langganan:
Postingan (Atom)